Gambar ilustrasi
Penabanten.com, Kab. Serang – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang berhasil menyalurkan bantuan untuk 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program yang menjadi bagian dari misi 100 hari kerja Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiah, S.Pd., MM., ini menjangkau 25 kecamatan dan 79 desa, dengan total 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap unit RTLH menerima bantuan sebesar Rp 25 juta.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, H. Okeu Oktaviana, ST., M.Pd., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan rumah yang layak huni, sehat, dan nyaman.
“Melalui program ini, kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam pembangunan, membuka lapangan kerja bagi tukang lokal dan meningkatkan perekonomian mereka,” terang Okeu.
Proses sosialisasi program ini sudah hampir selesai. Pelaksanaan pembangunan RTLH direncanakan dimulai serentak pada pertengahan Agustus 2025.