Wakil Walikota Serang Menghadiri Bantuan Hukum Bagi ASN Di Hotel Arison

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,- Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Tb. Urip Henus menghadiri sekaligus membuka acara Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Serang Tahun 2020, bertempat di Hotel Horison Forbis, lingkar selatan, Kab. Serang (04/02).

Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara semakin memperkokoh adanya kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum, dimana perlindungan dan bantuan hukum diberikan kepada ASN yang terjerat hukum karena pelaksanaan tugasnya.

Dalam sambutannya, Subadri mengatakan, Ketika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjebak dalam masalah hukum saat melaksanakan tugas negara seharusnya hadir untuk membela dengan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah. Siapapun harus diperlakukan sama di depan hukum. Pemberian bantuan hukum diberikan dalam ruang lingkup permasalahan hukum yang dialami oleh seseorang yang membutuhkan bantuan karena keterlibatannya dalam masalah hukum, yaitu berupa tindakan yang dilakukan oleh penasihat hukum berupa nasihat, pertimbangan, pengertian dan pengetahuan hukum kepada ASN yang membutuhkan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapi, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN tidak berhak mendapatkan bantuan hukum jika ASN tersebut sudah mendapatkan surat keputusan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan jenis hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Hal ini disebabkan karena status yang bersangkutan sudah bukan PNS berdasarkan keputusan PPK dan tidak dimungkinkan bagi unit kerja yang menangani bantuan hukum menentang keputusan pimpinan/dinas tersebut.

“Ingat!..Jangan sampai terulang kembali, karena kejadian dahulu sudah terungkap dengan adanya pungutan biaya LKS terhadap murid-murid SD dan SMP, saya akan menegaskan kepada seluruh perwakilan guru SD maupun SMP yang hadir saat ini untuk tidak membuat onar kembali terhadap keluhan masyarakat yang semakin mencuat atas adanya pungutan biaya LKS ataupun lain hal itu oleh guru-guru sekolah SD dan SMP di Kota Serang”, tegas Subadri.

wakilwalikotaserang

subadriushuludin

pemkotserang

kotaserang

provinsibanten

diskominfokotaserang

hukumaparatursipilnegara

sekretariatkorpri

ajekendor

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru