Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Dikutip dari siaran pers Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten tanggal 31-5-2023 saat menyerahkan hasil LHP LKPD Kabupaten Tangerang. Yang mana saat penyerahan LHP LKPD tersebut BPK Perwakilan Provinsi Banten diwakili oleh Kepala Perwakilan BPK Banten Ibu Emmy Mutiarini sedangkan dari Kabupaten Tangerang diwakili oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, S. Ag, dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar B. Bus, SE, M.Si di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Pemkab Tangerang Meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Sampai 15 Kali Tetap Dibalik Itu Ada Catatan Didalam LHP LKPD Kabupaten Tangerang tersebut terdapat ada tiga catatan. Antara lain;
Pengelolaan Kas Belum Memadai
Ketidaksesuaian Klasifikasi Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal Tahun 2022
Penataan Aset Tetap Belum Memadai.
Dalam sambutannya Emmy Mutiarini menyampaikan agar Pimpinan DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD” ungkap Emmy Mutiarini