Penabanten.com – Keresek, Kabupaten Tamgerang “Hari ini kita kembali melanjutkan pembagian BLT- DD tahap II kepada masyarakat yang terdampak Covid -19 sebanyak 113 KPM. di Desa Renged Kecamatan Kresek, juga dibarengi dengan pembagikan Bantuan sembako bagi masyarakat Desa Renged yang terdampak Pandemi, juga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri dari Polsek Kresek dan Koramil 07-Kresek,” kata Wawan, Kades Renged saat ditemui awak media (29/07/2021)
Adapun untuk besaran bantuan yang telah diterima langsung pada masyarakat sebesar Rp. 300.000,00 per KPM
“Saya berharap agar uang ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dapat membantu meringan beban ekonomi masyarakatnya yang terdampak Covid-19,” ucap Wawan
Pembagian BLT DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa yang mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam penyerahan BLT- DD, Kepala Desa (Kades) Renged Wawan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kresek, Cecep Sumantri, Pendamping lokal Desa Ketua BPD, Bhabinsa Koramil 07-Kresek (Sertu.Budi),Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Bripka.Ucu, serta jajaran Staff Desa Renged.
Kades Renged Wawan menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa Renged sengaja mempercepat proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di tengah PPKM Darurat ini. Langkah ini diambil dan dijalankan untuk percepatan,”ujarnya
“Kami juga telah instruksikan kepada jajaran aparat Desa Renged untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini,” kata Wawan
Wawan juga melihat bahwa penyaluran BLT Dana Desa Renged sudah cukup efektif dengan adanya relaksasi di era PPKM Darurat. Hal ini terlihat dari kesesuaian dengan regulasi yang disusun,”terangnya
Perlu diketahui terdapat tiga Kementerian yang terlibat dalam penyaluran Dana Desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari Rekening Kas Negara hingga ke Rekening Kas Desa, kemudian Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.
“Jika diukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif,” kata Wawan
Terkait soal Pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM. Hasilnya kemudian dilakukan diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga Desa Renged,” ucap Kades Talok
“Dan nantinya bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh Inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya “Overlapping” antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan Bantuan Pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya,” kata Wawan
Proses penyaluran lanjut Kepala Desa Renged, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan serta tetap menjaga jarak.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Wawan mengakhiri
(Ari / Ris)













