“STOP NARKOBA”desa ciper antisipasi miras dan obat terlarang

0
100

Penabanten.com – Serang– Sudah menjadi tugasnya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serang Propinsi Banten, untuk memberantas pengedaran pengguna obat terlarang dan minuman beralkohil (miras), yang selama ini terus berupaya memastikan kabupaten Serang bersih dari pengguna narkoba dan minuman beralkohol (miras).

Hal ini menjadi agenda Desa Permai untuk melaksanaan kegiatan rapat kordinasi program pemberdayaan masyarakat yang bertempat di Desa Permai Kecamatan Cikande, dengan ini Dayari Kepala Desa Permai mengintruksikan kepada staf nya untuk membuatkan banner Stop Narkoba yang akan di pasang di beberapa tempat di Desa Permai, guna untuk menginngatkan gimana bahaya nya menggunakan narkotika sekaligus mencegah beredarnya miras dan narkoba di lingkungan Desa Permai. Yang bisa merusak masa depan anak bangsa di Kabupaten Serang khususnya masyarakat Desa Permai.

Dayari Kepala Desa Permai berharap agar masyarakat bisa lebih
Waspada terhadap lingkungan sekitar bila ada penyalahgunaan narkoba dan miras langsung di tindaklanjuti atau melapor ke Desa dan Polsek setempat. Pangkasnya

Untuk itu Ketua RT dan RW harus lebih sering memberi himbauan dan arahan kepada warga nya, supaya warga nya tidak terjebak dalam bahaya nya narkotika. Dan harus menjaga anggota keluarga nya masing-masing untuk menjaga anak-anak nya supaya tidak terjerumus, ” Tambahnya.

Semoga dengan di pasangnya Banner Stop Narkoba bisa mengurangi bahkan bisa menetralkan di Desa Permai dari para pengguna narkotika. Menjelang bulan suci ramadhan semoga
masyarakat bisa lebih nyaman melaksanakan puasa dan tarawihnya.

Asep Suryana (Sekdes) menambahkan semoga dengan program pemasangan Banner ini bisa mengetiadakan penyalahgunaan narkotika di Desa Permai, ” tutupnya. (Maulana).

Tinggalkan Balasan