Wali Kota Serang Tandatangani Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 Dengan DPRD Kota Serang

- Penulis

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Wali Kota Serang Syafrudin bersama DPRD Kota Serang sepakat melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2020 digedung Paripurna kantor DPRD Kota Serang. Senin (28/9/2020).

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, KUA PPAS APBD Perubahan ini tidak seperti tahun sebelumnya. Hanya pergeseran dan tambahan anggaran Rp 17,5 miliar. “Kalau tahun kemarin kan mungkin sekitar Rp 70 miliar, kaitannya dengan keadaan sekarang Covid-19, pendapatan pun berkurang. Tapi alhamdulilah kesepakatan ini sudah ditandatangani sesuai dengan prosedur,” ujar Wali Kota Serang kepada awak media.

Kata Wali Kota Serang, uang relokasi senilai Rp 17,5 miliar ini untuk membayar honor THL dan lain sebagainya. Seperti untuk Dinas Lingkung Hidup (DLH) THL nya belum dibayar dua bulan, THL Dishub, bayar listrik dan juga untuk kegiatan yang mendukung pada tahun 2021. “Misal, kita mau membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), DED nya belum ada nanti dituntaskan diperubahan, kalau yang lain relatif kecil seperti bayar listrik dan lainnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk kemerosotan PAD Kota Serang kurang Rp 86 miliar. Jadi, lanjut Wali Kota Serang, kegiatan 2021 akan di back up ditahun 2020 ini. “DED dan lainnya. Atau mungkin ada FS dalam rangka ambil anggaran ke DAK dan lain sebagainya. Relatif kecil,” ungkapnya.

Dengan anggaran yang kecil juga, Wali Kota Serang mengatakan bahwa, strateginya hanya bisa merencanakan DED, FS dan lain sebagainya untuk dilaksanakan di tahun 2021. “Jadi tidak bisa aksi secara fisik, akan tetapi memang hanya bisa perencanaan,” katanya.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru