Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli, Kapolresta Dan Dandim 0510 Tigaraksa Panen Raya Jagung Hibrida Dan Ikan Lele Di Desa Jambe

- Penulis

Rabu, 11 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli Panen Jagung Hibrida dan Ikan Lele di atas Lahan Tidur 5 Hektar di Kampung Daraham Rt 011/001 Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (11/11/2020).

Panen Jagung dan Lele ini bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan, Kepala Dinas Perikanan Jaenudin Kabupaten Tangerang dan Camat Jambe.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli Mengatakan, Panen Jagung Hibrida dan Ikan Lele ini merupakan yang kedua lali, Panen sebelumnya di laksanakan di Desa Badak Anom Kec.Sindang Jaya oleh Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dan Hari ini panen kita laksanakan di Desa Jambe Kecamatan Jambe

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap agar program ketahanan pangan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dengan konsisten di Kabupaten Tangerang, mengingat disamping tantangan sosial yang kita hadapi saat ini, Kabupaten Tangerang sendiri memiliki wilayah dengan banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang masih ada dan bisa dikembangkan.” Ucap Wakil Bupati Tangerang.

Mad Romli juga mengatakan, kelangsungan program kampung tangguh ini alhamdulillah bisa dapat terlaksana secara baik dan konsisten dibeberapa wilayah Kabupaten Tangerang. Program ini kerjasama Polresta dan Pemkab Tangerang.

Program tanam jagung hibrida ini luasnya 24,92 Hektar. Lahan tersebut merupakan lahan tidur di 10 Wilayah Polsek Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah bisa optimalisasi potensinya secara baik untuk budidaya tanaman pangan jagung dan ikan lele, untuk di wilayah Desa Jambe terdapat 5 Hektar yang sedang kita Panen,” katanya

Wakil Bupati berharap, melalui program ketahanan pangan ini, diharapkan bisa merubah pola pikir masyarakat menjadi masyarakat yang kreatif dan produktif sehingga kesadaran terhadap pemanfaatan potensi wilayah dengan tetap menjaga sektor ketahanan pangan bisa dilakukan secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Dr. Aziz Gunawan menambahkan panen jagung hibrida ini merupakan program ketahanan Pangan Baharakam Polri da Pemkab Tangerang.

Selama proses Penanaman, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan juga Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melakukan pendampingan melalui Balai Penyuluh Pertanian di wilayah hukum yang masuk program Penanaman jagung penanganan dampak ekonomi.

“Panen jagung dan lele ini program ketahanan Pangan Polri dan Pemkab Tangerang penanganan dampak COVID-19 di 10 wilayah hukum Polresta Kab.Tangerang,” ujar Aziz.

Adapun 10 wilayah hukum dengan target luas tanam Jagung Hibrida yaitu :

  1. Polsek Pasar Kemis di Desa Badak Anom, 2 Ha.
  2. Polres Rajeg di Desa Sukatani, 1 Ha
  3. Polsek Cikupa di Desa Cibadak, 4 Ha
  4. Polsek Kresek di Desa Kemuning 3 Ha
  5. Polsek Balaraja di Desa Buni Ayu, 3 Ha
  6. Polsek Panongan Desa Rancaiyuh,3 Ha
  7. Polsek Cisoka di Desa Carenang, 3 Ha
  8. Polsek Tigaraksa di Desa Jambe, 10 Ha
  9. Polsek Mauk Desa Tegal Kunir Lor, 3 Ha
  10. Polsek Kronjo di Desa Gandaria, 2 Ha.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Jaenudin menambahkan untuk program ketahanan Pangan Baharakam Polri dan bekerjasama dengan Pemkab Tangerang ini, pihaknya melakukan pendampingan di setiap Area Penanaman jagung di 10 Polsek berupa budidaya ikan lele.

” kami berikan bantuan bibit dan tempat budidaya ikan lele. Hasilnya untuk masyarakat yang terkena dampak ekonomi pandemi COVID-19,” ujar Jaenudin yang diketemui di lokasi panen Jagung di Desa Jambe.

Pak Maman (39) Tahun Warga Desa Jambe yang juga turut mendapatkan Hasil Panen ini Mengucapkan Rasa Syukur Alhamdulilah dengan memanfaatkan lahan tidur ini kami masyarakat bisa merasakan hasil panen tersebut

“Saya akan terus mendukung program seperti ini karna program seperti ini dapat kita lihat dan dapat merasakan langsung hasilnya” ucapnya

(Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru