Penabanten.com, Tangerang – Jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan aksi sejumlah massa di kawasan Pinang pada Sabtu, 17 Januari 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap aktivitas truk tambang (tanah dan pasir) yang dinilai melanggar aturan jam operasional dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kemacetan panjang sempat terjadi akibat massa yang berkumpul di beberapa titik strategis. Warga mengeluhkan debu yang mengganggu kesehatan serta risiko kecelakaan yang meningkat akibat volume truk besar yang melintas di luar jam yang telah ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwal).
“Kami sudah sering menyampaikan keluhan ini, namun truk-truk besar masih saja melintas di siang hari. Ini sangat membahayakan anak sekolah dan warga yang beraktivitas,” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi situasi tersebut, pihak kepolisian setempat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun ke lapangan untuk melakukan mediasi. Petugas berupaya menenangkan massa agar aksi tidak berujung pada tindakan anarkis dan memastikan arus lalu lintas kembali normal.
Pihak otoritas terkait berjanji akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan menindak tegas armada truk yang terbukti melanggar aturan jam operasional.
Warga berharap janji tersebut segera direalisasikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan keamanan lingkungan tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi berangsur kondusif. Meski demikian, sejumlah petugas masih disiagakan untuk mengantisipasi adanya aksi susulan.
















