Unit Reskrim Polsek Balaraja Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Balaraja Tangerang, Unit Reskrim Polsek Balaraja ungkap kasus tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHPidana.Minggu (05/05/2024)

Kasus tersebut berawal adanya laporan Pencurian di Perum Grand Harmoni2, saat bersamaan Unit Reskrim Polsek Balaraja sedang melakukan Patroli Kring reserse di Wilayah Saga Balaraja, mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung meluncur ke TKP di Perum Grand Harmoni2 Balaraja Desa Bunar, setelah mendapat keterangan dari warga setempat kedapatan Seorang Pelaku pencurian berinisial DM, sudah di Amankan oleh Warga berikut barang bukti, setelahnya mendapat keterangan Pelaku langsung di Boyong ke Polsek Balaraja berikut Barang buktinya.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.Ik, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan Pihaknya membenarkan kejadian tersebut dan saat ini Pelaku sudah di masukan ruang keJeruji Besi, Pelaku berinial DM berkelahiran Thun 1999 yang beralamat di Kp. Dangdeur Jayanti sesuai dengan kelakuannya saat ini di kenakan Pasal 362 KUHPodana, dengan Nomor LP/B/20/V/2024/SPKT I/POLSEK BALARAJA/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 05 Mei 2024 dan saat ini Pihak Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut manaka kala ada kasus kasus lain atau TKP lain yang pernah di lakukannya, kita tunggu sampai Proses Penyidikan ini sampai kasus tersebut sampai di Meja Hijau, dan mendapat Putusan Pengadilan”. Tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

#Polsek Balaraja#Polresta Tangerang #Polda Banten#IMM Polri#IMM Polda Banten

Berita Terakait

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita
Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar
Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa
Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:17 WIB

Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:01 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar

Senin, 11 Mei 2026 - 19:47 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 4 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terabru