Unit Reskrim Polsek Balaraja Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Balaraja Tangerang, Unit Reskrim Polsek Balaraja ungkap kasus tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHPidana.Minggu (05/05/2024)

Kasus tersebut berawal adanya laporan Pencurian di Perum Grand Harmoni2, saat bersamaan Unit Reskrim Polsek Balaraja sedang melakukan Patroli Kring reserse di Wilayah Saga Balaraja, mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung meluncur ke TKP di Perum Grand Harmoni2 Balaraja Desa Bunar, setelah mendapat keterangan dari warga setempat kedapatan Seorang Pelaku pencurian berinisial DM, sudah di Amankan oleh Warga berikut barang bukti, setelahnya mendapat keterangan Pelaku langsung di Boyong ke Polsek Balaraja berikut Barang buktinya.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.Ik, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan Pihaknya membenarkan kejadian tersebut dan saat ini Pelaku sudah di masukan ruang keJeruji Besi, Pelaku berinial DM berkelahiran Thun 1999 yang beralamat di Kp. Dangdeur Jayanti sesuai dengan kelakuannya saat ini di kenakan Pasal 362 KUHPodana, dengan Nomor LP/B/20/V/2024/SPKT I/POLSEK BALARAJA/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 05 Mei 2024 dan saat ini Pihak Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut manaka kala ada kasus kasus lain atau TKP lain yang pernah di lakukannya, kita tunggu sampai Proses Penyidikan ini sampai kasus tersebut sampai di Meja Hijau, dan mendapat Putusan Pengadilan”. Tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

#Polsek Balaraja#Polresta Tangerang #Polda Banten#IMM Polri#IMM Polda Banten

Berita Terakait

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terakait

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran

Kamis, 24 September 2026 - 21:13 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terabru