Penabanten.com – Tangerang, ajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar di wilayah hukum Polresta Tangerang, Sabtu (13/3/2021) malam.
Patroli Skala Besar itu melibatkan 132 personel gabungan yang terdiri dari 97 personel Polresta Tangerang, 10 personel Kodim 0510 Tigaraksa yang dipimpin Dandim Letkol Inf Bangun Siregar, serta 25 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kami melaksanakan arahan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH, MH, MBA, untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif di Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Wahyu melanjutkan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yaitu dengan cara melaksanakan patroli skala besar. Cara bertindak dalam kegiatan Patroli Skala Besar, ujar Wahyu, adalah dengan mengedepankan pendekatan preventive strike.
Dengan cara bertindak itu, lanjut Wahyu, maka secara otomatis petugas gabungan melaksanakan kegiatan patroli hunting pada titik-titik kerumunan atau gerombolan.
“Kami lakukan tindakan tegas melalui kegiatan penggeledahan dengan sasaran narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, miras atau alat lain yang dapat digunakan untuk berbuat kejahatan/kriminal atau kegiatan tawuran,” terangnya.
Wahyu menjelaskan, kegiatan Patroli Skala Besar itu kemudian telah mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang tanpa dilengkapi surat resmi. Wahyu pun memastikan, Patroli Skala Besar akan rutin dilaksanakan pada malam libur oleh Tim Pendekar Raksa guna pengamanan wilayah.
Wahyu menyebut, dengan Patroli Skala Besar tiga pilar kamtibmas baik yang dilaksanakan di tingkat polres ataupun oleh polsek jajaran, telah turut mengurangi jumlah titik keramaian ataupun kerumunan. Beberapa titik kerumunan, kata Wahyu, seperti pasar malam dan tempat tongkrongan sudah mulai berkurang.
“Alhamdulillah kita sisir dari polresta, kec. tiga raksa, kec. Cikupa, kec. pasar kemis serta kec. Rajeg titik kerumunan sudang berkurang. Semoga dengan sinergisitas ini, Kabupaten Tangerang akan damai, aman dan kondusif serta sebagai upaya menurunkan zona dari Kuning ke zona hijau atau berkurangnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya. ( Riska)