Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Secang, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/7/2025) sekitar jam 1 siang.

Aksi curanmor itu terekam kamera CCTV toko tempat motor yang dicuri diparkiran. Video rekaman itu kemudian tersebar lalu viral di media sosial.

“Demi kepentingan penyelidikan dan pengungkapan kasus, kami sedari awal sudah bergerak melakukan penyelidikan. Dan dalam waktu relatif singkat, kasus dapat kami ungkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra Waspada mengatakan, dari kasus itu tim yang dipimpin Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengamankan tiga orang tersangka yang salah seorangnya masih di bawah umur. Ketiganya adalah D (21), R (17), dan S (27).

Ketiganya ditangkap di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (31/7/2025). Indra Waspada menjelaskan, D dan R adalah tersangka yang melakukan aksi curanmor. Sedangkan S adalah orang yang membantu membuat kunci letter T.

“Tersangka D berperan sebagai eksekutor yang mengambil unit sepeda motor menggunakan kunci letter T. Tersangka R berperan sebagai joki dan tersangka S yang mempasilitasi atau yang membuat alat kunci letter T dan anak kunci letter T,” beber Indra Waspada.

Diterangkan Indra Waspada, awal diketahui terjadi pencurian adalah saat korban hendak membeli jengkol ke pasar. Namun korban kaget karena motor yang terparkir sudah raib. Setelah memerika rekaman kamera CCTV, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisoka.

Polisi yang bergerak dengan senyap mendalami keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV. Dari situlah polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka termasuk keberadaan mereka.

Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Polisi juga masih terus mengejar satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terakait

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita
Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar
Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa
Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:17 WIB

Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:01 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar

Senin, 11 Mei 2026 - 19:47 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 4 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terabru