Sekda Tinjau RS Rujukan Covid-19 di Cikupa dan Panongan

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCikupa, Melonjaknya pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang membuat perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang lebih kerja keras, Untuk itu Sekretaris Daerah Moch. Maesyal Rasyid meninjau Rumah Sakit (RS) Metro Hospitals Cikupa dan Ciputra Hospitals Kecamatan Panongan. Selasa, 19/01/2021.

Dalam kunjungannya Sekda didampingi Kepala Dinas Kesehatan, langsung mengecek kesiapan RS dalam menangani kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

” Sesuai edaran Menkes dalam Zona merah Rumah sakit, Kinik maupun rujukan diwajibkan minimal 40% untuk pasien Covid-19 ,” ungkap Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil tinjauan di dua RS itu, sudah menerapkan lebih dari 40%, di Ciputra Hospital sudah melampaui standar yang ditentukan sudah mencapai 55% dari 162 tempat tidur sudah disiapkan 90 tepat tidur yang dialokasikan untuk penanganan covid-19, dan 72 kamar untuk pasien umum.

Photo Sekda kabupaten tangerang Maesyal Rasyid meninjau Rumah Sakit (RS) Metro

” Saya berharap masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” tutur Sekda Rudi Maesyal.

dr. Lily A. Widya Winata, M.Kes Direktur Rumah Sakit Metro Hospitals menambahkan kami terus menambahan kebutuhan kapasitas rumah sakit, 20 bed pasien covid akan kita tambah 39 bed, kita bahu membahu bekerja sama dengan pemerintah untuk menangan pendemi Covid-19 yang masih melanda di wilayah.

” mudah-mudahan diawal februari penambahan kapasitas tempat tidur bisa terealisasi untuk penanganan Covid-19,” ucap Lily.

Berdasarkan data angka kejadian di Kabupaten Tangerang melalui Website resmi pemeeintah Daerah Kabupaten Tangerang Covid19.tangerangkab.go.id menunjukan Kasus Suspek dirawat 15 orang, kasus konfirmasi total 5974 orang, kasus konfirmasi dirawat 180 orang, kasus konfirmasi isolasi 137 orang, kasus konfirmasi sembuh 5525 orang, dan kasus konfirmasi meninggal 132 orang.


(Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tangerang)
#Terapkan4M
#CegahCovid19
#TangerangBangkit
#TangerangSemakinGemilang ( Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru