Sekda Menerima Perwakilan Buruh Unjukrasa Kenaikan UMK 2021

- Penulis

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang,- Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi damai tuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di depan kantor Bupati Tangerang jalan H. Somawinata nomor 1, di Tigaraksa, Senin (9/11/20).

Sekda menyampaikan untuk hasil rekomendasi rapat dewan pengupahan sudah di sampaikan langsung oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

” Bupati berkomitmen terkait hal ini, hari ini sudah diserang menyampaikan langsung rekomendasi hasil rapat dewan pengupahan,” ungkap Sekda yang biasa dipanggil Rudy Maesyal kepada perwakilan buruh diruang rapat bola sundul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya hasil rapat dewan pengupahan hasilnya buruh meminta kenaikan UMK sebesar 8,51 persen, dan sedangkan Apindo menginginkan UMK tetap sama dengan UMK 2020 karena kondisi ekonomi yang masih belum menentu akibat Pandemi Virus Corona biasa disebut Covid-19.

” Surat rekomendasi dibawa olah Bupati langsung ke gubernur, baik tuntutan buruh sebesar 8,51 persen,” ungkap sekda.

Sementara itu, Hadi Murdiyanto Ketua Serikat Buruh Jabotabek Perjuangan (SBJP) inflasi dan pertumbuhan ekonomi da dikisaran 3,3 persen, menjadi pertimbangan buruh agar umk tahun 2021 tetap berpatokan inflasi, saya menyentuh kepada bupati agar memberikan satu angka agar UMK ada penyesuain.

” Pertumbuahan ekonomi ada kisaran 3,3 persen, saya berharap UMK tahun 2021 pun dapat bisa ada kenaikan,” tutur Hadi.

Sebagaimana diketahui, UMK Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 sebesar Rp 4.168.296,62. Setalah diterima oleh Sekda dan menyerahkan tuntutan buruh langsung membubarkan diri didepan kantor bupati, ratusan buruh yang menggelar aksi damai tergabung dari SPSI, SBJP, SPN, FSPMI, SPTP, Reformasi, SPTP dan F SBMI.

(Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru