Sekda Berikan Penghargaan PATEN Bagi Tiga Kecamatan dan Kelurahan

- Penulis

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Sekretaris Daerah (Sekda) Moch. Maesyal Rasyid memberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Kelurahan yang menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), penyerahan dilakukan di Ruang Cofee Morning, Gedung Bupati Tangerang Jalan Somawinata nomor 1 pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Senin, (15/02/2021).

Sekda menjelaskan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan mulai dari administrasi hingga pelayanan langsung kepada masyarakat, jadi dimana saja kebutuhan masyarakat aparatur hadir di setiap kebutuhannya terlebih seorang ASN merupakan pelayan masyarakat.

” Pajabat diwilayah harus terus melayani masyarakat baik formal maupun informal, terlebih administrasi harus kita arahkan sesuai aturan,” ungkap Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang ASN memang bekerja mulai jam 8.00 hingga 16.00, tutur Sekda melanjutkan, namun seorang Camat dan lurah harus memiliki seni bekerja karna kebutuhan masyarakat di sangat komplek, setidaknya aparat kecamatan dan kelurahan dapat hadir mewakili pemerintah di tingkat wilayah.

” Selamat kepada peraih penghargaan, jangan pernah menyerah melayani masyarakat terus tingkatkan inovasi dalam bekerja,” kata Sekda yang pernah menjabat Camat di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang.

Pelaksana tugas (PLT) Kepala Bagian Tata Laksana Pemerintahan Diyan Mayang Sari menambahkan mekanisme Pelaksanaan Penilaian Lomba Kecamatan dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Pada tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pelaksanaan Tahun sebelumnya melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat, akan tetapi sekarang di masa pandemi COVID 19 di Kabupaten Tangerang, maka penilaian Penyelengaraan Perlombaan Kecamatan dan Kelurahan.

” Survey Lapangan yang melibatkan tim terbatas, Instrumen Kecamatan melalui pengumpulan data, Instrumen Pengungkap Data Sistem Online Data Potensi dan Perkembangan Kelurahan yang dapat diakses melalui www.prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id,” ungkapnya.

Indikator dan instrumen penilaian tersebut, terpilihlah pemenang Lomba Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Lomba Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2020 sebagai berikut.

Pemenang Lomba Kecamatan, yaitu
Peringkat Terbaik I (Satu) diraih oleh Kecamatan Cisauk dengan jumlah poin 1105 dengan Predikat Baik. Peringkat Terbaik II (Dua) diraih oleh Kecamatan Sepatan, dengan jumlah poin 1095 dengan Predikat Baik. Peringkat Terbaik III (Tiga) diraih oleh Kecamatan Pasar Kemis dengan jumlah poin 1085 dengan Predikat Baik.

Pemenang Lomba Kelurahan, yaitu Peringkat Terbaik I (Satu) diraih oleh Kelurahan Bojongnangka yang dikategorikan sebagai Kelurahan Berkembang dengan jumlah poin pada instrumen pengungkap data Tahun 2018 : 348 poin dan Tahun 2019 : 351 point, Jumlah Total sebesar 699 poin.

Peringkat Terbaik II (Dua) diraih oleh Kelurahan Cisauk yang dikategorikan sebagai Kelurahan Berkembang dengan jumlah poin pada instrumen penggungkap data Tahun 2018, 344 poin dan Tahun 2019 : 344 point, Jumlah Total sebesar 688 poin.

Peringkat Terbaik III (Tiga) diraih oleh Kelurahan Binong yang dikategorikan sebagai Kelurahan berkembang, dengan jumlah poin pada instrumen penggungkap data Tahun 2018 sebesar : 335 poin dan Tahun 2019 : 348 point, Jumlah Total sebesar 683 poin.

Camat Cisauk Yusuf Fahruroji berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan penilaian dan penghargaan, dirinya terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Cisauk. Alhamdulilah telah dilakukan penilaian tahun 2020.

” Kita menyiapkan ruang pelayanan yang aman, nyaman, ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, dan Suang pelayanan pun tidak membosankan ada juga pojok Selfi sentuhan dengan ikon Cisauk yaitu gerbong kereta,” jelasnya.

Kedepan kecamatan Cisauk akan menerapkan Pelayanan tanpa turun dari kendaraan yaitu Drive thru untuk masyarakat yang sibuk dan sering melintas di kecamatan agar lebih mudah langsung diberikan pelayanan.

” Ke depan kita akan berlakukan Drive thru bagi masyarakat yang sibuk langsung tidak usah turun di kendaraan,” tutur Fahruroji yang juga mantan Kasubag Protokol Setda Kabupaten Tangrang.

(Bagian Prokopim Setda Kabupaten Tangerang/ Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru