Penabanten.com – Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar penutupan aktivitas Galian Tanah yang berlokasi di Kampung Bugel RT 003 RW 004 Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020) pukul 14:00 Wib s/d selesai.
Kegiatan penutupan aktivitas Galian Tanah diikuti Kabid Penegakan Perda, Camat Tigaraksa, Lurah Kadu Agung, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan (DIHUB) Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kecamatan Tigaraksa, serta pengaman dari Polsek Tigaraksa dan Koramil Tigaraksa.dan Kasi trantib

Penutupan galian tersebut dipimpin langsung Camat Tigaraksa Rahyuni dan Kabid Penegakan Perda.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satauan polisi pamong praja kabupaten tangerang H Bambang Mardi Santoso MM Mebenarkan bahwa galian tanah di kampung bugel usai di adakan petutupan yang di pimpin oleh Kabid penegak perda Sumartono, S.STP, Mejelaskan Kepada awak media Penabanten.com saat di kompirmasi melalu via WA.
Penerbitan galian tanah di kampung bugel yang di terbitkan oleh kabid Penegakan Perda Sumartono S.STP bersama tim Penertiban bergerak kelokasi pintu masuk di jalan raya Pemda – Tigaraksa, melakukan Koordinasi dengan semua Tim untuk melakukan Pemasangan Plang Penutupan.jelas Bambang mardi
“Jajaran Tim memasangan Plang penutupan pemberhentian kegiatan Galian Tanah yang ada di Kampung Bugel Kelurahan Kadu agung Kecamatan Tigaraksa dengan disaksikan oleh Satker dan Opd terkait,” katanya.
Masih Lanjut kepala satuan polisi pamong praja ( Satpol PP) menjelaskan melalui kabid Sumartono, kami melakukan penanda tanganan Berita acara pemasangan plang dilokasi pintu masuk yang ditanda tangani oleh Tim Penegak Perda Gabungan dengan di saksikan oleh Aparat RT dan RW Kampung Bugel.

” Dilokasi Galian kami temukan adanya 9 unit Dum Truk dengan isian 2 unit dan 1 Alat Berat (Beko,red) namun Operator dan supir tidak ada di lokasi,” ungkap.
Dirinya (Sumartono,red) menambahkan, akibat adanya kegiatan Galian tersebut mengalami kerusakan pada trotoar jalan dan kerusakan jalan lingkungan didalam lokasi akibat operasional Dum truk, selanjutnya kami akan monitoring terhadap plang yang sudah terpasang.
” Beberapa lokasi yang ada galian beraktifitas di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang akan dilakukan tindakan,” pungkasnya. Riska
















