Respon Cepat Unit Resmob Polsek Pakuhaji Tangkap 3 Pelaku Penjual Obat Keras Daftar G Jenis Tramadol /Eximer Di 3 Lokasi

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pakuhaji – Kabupaten Tangerang, Banten – Respon cepat unit Resmob Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota tangkap penjual Obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer di tiga lokasi wilayah Kecamatan Pakuhaji, Senen (25/12/2023) pukul 07:00wib.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moch Sugiharto, S.H., saat dikonfirmasi oleh Irwan awak media Patroli-indonesia.com diruang kerjanya menuturkan, bahwa penangkapan 3 pelaku penjual Obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa ada dilengkapi surat ijin edar dari Dinkes Kota Tangerang dan BPOM Provinsi Banten ini berkat adanya informasi laporan dari warga masyarakat sekitar.

Mendapat informasi laporan dari warga masyarakat, anggota personel unit Resmob Polsek Pakuhaji yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moch Sugiharto, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Nasution, S.H., pun terjun ke lokasi untuk melakukan observasi tiga titik target yang akan dituju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tiga titik lokasi, anggota personel unit Resmob berhasil mengamankan tiga (3) pelaku penjual berikut ribuan Obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer, 3 bh Hp dan uang hasil penjualan di tiga titik lokasi berbeda.

Adapun 3 tersangka yang berhasil diamankan berinisial RD (22th) asal Aceh, SN (24th) asal Aceh, IH (20th) asal Aceh. Saat diinterogasi oleh petugas Resmob ketiga pelaku yang diamankan mengatakan kami hanya disuruh menjaga toko dan menjual obat Tramadol dan Eximer, sedangkan Bos kami sudah berkordinasi dengan korlap berinisial Husein asal Aceh.

Barang-bukti ribuan butir obat jenis Tramadol dan ribuan butir obat jenis Eximer berikut tiga tersangka langsung digelandang anggota personel Resmob ke Mako Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-undang no.17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Pewarta : Riska

Berita Terakait

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Polsek Tigaraksa Dan BPBD Kab Tangerang Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Sampah Liar

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Polsek Tigaraksa Dan BPBD Kab Tangerang Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Sampah Liar

Berita Terabru

Bupati Serang

Pemkab Serang Raih Penghargaan Bidang Manajemen ASN dari BKN

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:49 WIB