Penabanten.com, kab. Tangerang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang meresahkan, jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran dan pemusnahan lapak di Kp. Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/04/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Pasar Kemis bekerja sama dengan pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat. Langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kronologi dan Tindakan di Lapangan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, lokasi di RT 02/03 Desa Pangadegan tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya massa untuk melakukan sabung ayam. Menanggapi hal tersebut, pada pukul 10.00 WIB, personel gabungan meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Pasar Kemis didampingi oleh:
- Kepala Desa Pangadegan, Bapak Hasan Sudrajat.
- Anggota Linmas sebanyak 10 personel.
- Anggota Pokdarkamtibmas.
- Tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
Pemusnahan Sarana Perjudian
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sarana yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali, petugas bersama warga melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap lapak dan peralatan sabung ayam yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada lagi aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. Melalui pembongkaran dan pemusnahan ini, kami memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi perjudian di wilayah Pasar Kemis,” ujar AKP Humaedi.
Situasi Terkini
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kp. Ilat, Desa Pangadegan, terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak manapun saat proses pembongkaran berlangsung. Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas jika menemukan kembali aktivitas serupa atau tindakan yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing.













