Penabanten.com – Tangerang, Struktur kepengurusan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tangerang mengalami perubahan untuk sejumlah posisi koordinator kabupaten (korkab), administrasi pangkalan data (APD) dan pendamping.
Reposisi dilakukan agar ada penyegaran serta inovasi di dalam kepengurusan serta realisasi program PKH di Kabupaten Tangerang.
“Reposisi ini sesuatu yang bagus, karena saat kerja pasti ada kejenuhan apalagi saat pandemi saat ini. Oleh karena itu perlu hal baru, salah satunya reposisi,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tigaraksa, Jumat (5/3/2021).
Ujat menambahkan, mutasi ini juga bisa memberikan kesempatan agar mengenali KPM dari nol. Pengenalan ini dapat mempererat hubungan antara pendamping dengan keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara itu, Koordinator PKH Wilayah Banten Farhah Syibli meminta reposisi jangan dianggap berlebihan. Anggap ini sebagai tantangan, karena semua akan mutasi pada waktunya.
“Jangan terlalu lama di zona nyaman, sehingga tidak tahu bagaimana kondisi di luar,” tegas Farhah
Ia juga meminta agar ada inovasi dalam PKH Kabupaten Tangerang yang intinya bisa memberikan dampak positif bagi KPM.
Berdasarkan keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ada dua Koordinator PKH Kabupaten Tangerang yang baru, yakni Syapeih dan Sugeng.
Keduanya menggantikan posisi Muhidin dan Dede Damyati yang pindah ke PKH Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Kemudian Kemensos RI juga menugaskan lima dari 10 APD yang kini menjadi pendamping sosial.
Dalam acara seraha terima jabatan, Sugeng sebagai korkab baru di PKH Kabupaten Tangerang–berharap bisa bekerjasama dengan koordinator kecamatan serta pendamping yang lebih dulu ada di wilayah kerjanya saat ini.
Ia juga berharap bisa bekerjasama dalam memperbaiki permasalahan terkait PKH di Kabupaten Tangerang.
“Sebab, tidak mungkin jadi baik, tanpa ada kerjasama. Kami juga terima kritik dan sasaran dari Dinsos dan masyarakat agar bisa bekerjasama lebih baik lagi,” tegas Sugeng.
(Riska)