Proyek Pembangunan Paving Blok Di Kampung Nelayan Dikerjakan CV Sinar Cikudus Amburadul

- Penulis

Minggu, 28 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Menyoroti Proyek pembangunan Paving Blok di kampung Nelayan RT.001/003 Desa Taman jaya Kecamatan sumur Kabupaten Pandeglang – Banten. Minggu 28-2-2021.

Kegiatan pembangunan Paving Blok dari dinas Perkim, Sumber anggaran APBD 2021 Senilai Rp. 71.500.000,” ( Tujuh puluh satu juta Lima Ratus ribu rupiah. Parahnya kondisi pembangunan Paving Blok Sangat memperhatikan. Akibatnya kurang pengawasan dari dinas terkait proyek pembangunan Paving Blok terlihat asal asalan.

Salah satu Lembaga infestigasi Negara ( LIN ) Agus Susanto mengatakan kepada awak media, bahwa Peroyek Tersebut Banyak Kejanggalan dan menyalahi Aturan Ada beberapa aitem yang tidak di lakukan oleh pihak ketiga. Salah satunya kegiatan Proyek Pembangunan Paving Blok Memakai kastin bekas kualitas Paving Blok Memakai K 200, Di badan jalan paving blok tidak memakai agregat Setau saya Sebelum pemasangan proyek tersebut harus beton yang lama harus di bongkar lalu di ratakan dengan alat berat dan padatkan kembali, namun yang terlihat di lapangan Tidak di lakukan, ini langsung ampar pasir timpah Paving Blok. Ini di duga keras mengurangi anggaran yang sudah tertera di papan proyek.” Ungkap Agus.

Lanjut, Di Duga Kegiatan Pelaksanaan Paving Blok Terlihat Seperti swadaya masyarakat setempat, salah satunya Sebagian bahan matrial kwalitas memakai yang bekas.” Pungkasnya.

Lanjutnya, salah satu warga kampung nelayang yang tidak mau di Sebutkan namanya angkat bicara kepada awak media, Kami Meminta kepada PPTK dinas perkim bekerja serius berpesional dan awasi adanya dugaan kecurangan terkait proyek pembangunan Paving Blok yang ada di kampung kampung nelayan, karna kalau seperti ini kerjaannya akan mudah rusak dan tidak tahan lama, proyek ini kan pakai uang pajak rakyat jangan sampe merugikan rakyat. PPTK Kabupaten Pandeglang harus tegas dan sikapi segera dengan adanya dugaan kegiatan Tidak sesuai RAB yang di lakukan Kontraktor,” Tegas warga.

Halsenada, Lanjut komentar Lembaga infestigasi Negara ( LIN ) Untuk pencegahan Terjadinya Kegagalan Kontruksi oleh karna itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa mempertangungjawabkan pekerjaannya,

Sesuai undang undang KIP No 14 Tahun 2008 Keterbukaan informasi public, No 2 Tahun 2017 Tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat Tersebut, diatur dalam peraturan pemerintah PP No 43 Tahun 2018 Tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Kami berharap pengawas PPTK inspektorat BPKD segera evaluasi kegiatan di wilayah kampung nelayan desa Taman jaya Kecamatan sumur, sesuai undang undang di negara ini. Karna di duga ada indikasi Korupsi,” Tandasnya saat di wawancara team awak media Di lapangan.

( Dian/team )

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru