Program Unggulan Kabupaten Tangerang Tangerang Religi Siap Digencarkan Kembali

0
107

Penabanten.comTangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang gencarkan kembali pelaksanaan program Tangerang Religi pada tahun 2021 sebagai program unggulan Kabupaten Tangerang.

Tangerang Religi merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati Ahmed Zaki Iskandar beserta wakilnya Mad Romli. Program tersebut telah diprioritaskan selama lima tahun dan termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

Dari empat kegiatan yang dijalankan, dua dari program tersebut sudah terlaksana sejak tahun 2019. Kegiatan tersebut seperti pemberian insentif terhadap guru ngaji, pemberian insentif kepada petugas pemusalaran jenazah serta pengembangan diri siswa SD dan juga siswa SMP dalam baca tulis Al-Quran yang baru menjadi rencana ditahun 2021.

Dalam akhir RPJMD 2023, sebanyak 17.810 guru ngaji ditargetkan sudah mendapatkan insentif dari Pemkab Tangerang dan hal ini sudah dikejar secara bertahap oleh Sekretariat Daerah (Setda) sebagai penanggung jawab program tersebut.

Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 3.006 guru ngaji sudah mendapat insentif dengan target 3.014 dan pada tahun 2020 sebanyak 3.288 guru ngaji mendapat insentif dengan target 3.288 orang. Persentase capaian kegiatan ini dibandingkan akhir RPJMD adalah 35,34 persen.

Untuk pemberian insentif petugas pemusalaran jenazah, target akhir RPJMD 2023, sebanyak 3.836 orang yang sudah mendapat insentif. Untuk tahun 2019, sudah ada sebanyak 548 petugas yang mendapat insentif, jumlah ini sudah sesuai dengan target RPJMD tahun 2019.

Dan pada tahun 2020, target penerima ditambah menjadi 822 orang dengan perkiraan realisasi insentif akan diberikan kepada 1.370 orang. Jumlah penerima insentif terus di dorong oleh Setda.

“Kami terus berupaya dalam penambahan jumlah penerima insentif bagi pemusalaran jenazah,” ujar Setda Moch Maesal Rasyid.

Maesal juga menjelaskan, program Tangerang Religi ini merupakan program unggulan yang difokuskan dalam meningkatkan nilai religius sebagai nilai kehidupan bagi warga Kabupaten Tangerang.

Diharapkan program tersebut dapat terus terlaksana dengan baik untuk kedepannya.

( Diskominfo/Riska )

Tinggalkan Balasan