Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang Toko Pengedar Obat Keras di Tangerang Berhasil Dibekuk Polsek Pinang

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, 7 April 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial M (29) yang diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan ini dilakukan di sebuah toko Pinang – Kota Tangerang, pada Kamis (3/4) siang.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik jual beli obat tanpa resep dokter.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menjual obat keras secara ilegal di toko tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ujar Adit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 56 butir Heksimer, 78 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp170.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Hendra Fereza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka menjual obat tanpa izin resmi dan menawarkan harga murah kepada pembeli.

“Tersangka menjual Tramadol seharga Rp40.000 per strip dan Heksimer Rp10.000 per bungkus. Ia tidak memiliki izin edar maupun keahlian di bidang kefarmasian,” tegas Hendra.

Tersangka kini diamankan di Polsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dijatuhkan bisa berupa pidana berat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli obat-obatan keras dari sumber yang tidak resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa. Ini adalah bentuk kejahatan yang bisa membahayakan nyawa,” tutup Adit.

Berita Terkait

Sowan ke Abah Entoh Cilongok, Kapolresta Tangerang Diberi Hadiah Tasbih
Jumat Keliling Polsek Kronjo di Wilayah Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas
Kapolsek Cisoka Bersama Tiga Camat  Dan Para Kepala Desa Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Guna Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Silaturahmi ke Bupati, Kapolresta Tangerang Diskusikan Pelaksanaan Ketahanan Pangan
Kapolsek Tigaraksa Tinjau Lahan Penanaman Jagung Hibrida di Desa Pematang: Dukung Swasembada Pangan Kuartal III
Farewell Parade dilanjutkan tradisi Pedang Pora Sambut dan Antar Pimpinan Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa Buka Lomba Mancing di Danau Pemda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:23 WIB

Sowan ke Abah Entoh Cilongok, Kapolresta Tangerang Diberi Hadiah Tasbih

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:19 WIB

Jumat Keliling Polsek Kronjo di Wilayah Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:01 WIB

Kapolsek Cisoka Bersama Tiga Camat  Dan Para Kepala Desa Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Guna Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:32 WIB

Silaturahmi ke Bupati, Kapolresta Tangerang Diskusikan Pelaksanaan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:25 WIB

Kapolsek Tigaraksa Tinjau Lahan Penanaman Jagung Hibrida di Desa Pematang: Dukung Swasembada Pangan Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:23 WIB

Farewell Parade dilanjutkan tradisi Pedang Pora Sambut dan Antar Pimpinan Polresta Tangerang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:37 WIB

Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa Buka Lomba Mancing di Danau Pemda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:35 WIB

Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB