Polsek Cisoka Bubarkan Acara Ulang Tahun di Cikande Timur di Anggap Mengundang Kerumunan Melanggar Porkes

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polsek Cisoka membubarkan acara Ulang Tahun (Ultah) Keluarga Wahyudin yang biasa disapa Odon yang menyediakan hiburan orgen tunggal di Kampung Jayanti Timur Desa Cikande, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Pembubaran dilakukan upaya penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), sekaligus mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polresta Tangerang Kapolsek Cisoka.

AKP Nurrokhman SH mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya acara Ultah yang menyediakan hiburan organ tunggal, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota Polsek langsung memberikan imbauan, dan kegiatan tersebut dihentikan dan langsung membubarkan kegiatan orgen tunggal di acara tersebut,” ujar Kapolsek Cisoka.

Setelah itu, kata Nurrokhman SH , pihaknya langsung melaksanakan imbauan (pembubaran-red) pesta Ultah yang menyediakan hiburan orgen tunggal, di wilayah Kecamatan Jayanti dalam rangka penegakan Prokes dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami tidak memberikan izin. Sehingga kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang kita bubarkan. Orgen tunggal yang digelar di acara pesta Ultah atau resepsi pernikahan pasti akan mengundang kerumunan orang, sehingga kita bubarkan, langkah selanjutnya,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman SH, mengatakan bahwa memanggil tuan rumah Wahyudin untuk dimintai keterangan, berkoordinasi dengan Muspika untuk memanggil keluarga tuan rumah (Wahyudin,red) untuk dilakukan tes rapid antigen oleh Puskesmas. Apabila hasil tes antigen positip, Puskesmas menindak lanjuti dengan tes SWAB PCR.

Masih kata Nurrokhman SH selama satu tahun Polri menjadi garda terdepan untuk, ungkap kepada beberapa awak media diruang kerjanya, Jumat (5/3/2021).

Pembagian masker selama PPKM MIKRO pertanggal 9 pebruari 2020, Polsek sudah membagikan 16 Ribu masker sampai bulan Maret 2021. Dan sudah terpenuhi 40 posko disetiap desa, dari 25 desa sekecamatan Cisoka, tiap desa mendapatkan 200 masker untuk yang terpapar Covid-19. Disamping itu juga melakukan 3T yaitu, Testing, Tracing, serta Treatment yang diterapkan ditiap – tiap desa, pungkasnya. ( Riska)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Berita Terbaru