Polri Dorong Ketahanan Pangan Nasional melalui Pemantauan Lahan Pekarangan Warga

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kab Tangerang, Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Kemis, Bripka Andri Wijaya melaksanakan pemantauan pengolahan lahan pekarangan milik warga binaannya, Kamis (5/6).

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan pekarangan rumah sebagai salah satu sumber ketahanan pangan.

Menurut nya pemanfaatan lahan pekarangan adalah langkah penting dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat keluarga, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada skala nasional.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga ini. Dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan di pekarangan, mereka tidak hanya mencukupi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan mereka melalui hasil panen,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Andri Wijaya juga memberikan motivasi dan semangat untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan lahan yang ada. Ia menekankan pentingnya pengelolaan lahan secara produktif dan berkelanjutan. “Dengan kreativitas dan inovasi, kita dapat memaksimalkan potensi lahan pekarangan, Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung program ketahanan pangan nasional,” imbuhnya.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri STK,S.I.K., dalam keterangannya menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. “Kami percaya bahwa upaya ini dapat memberikan dampak positif yang besar. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan, warga dapat berkontribusi pada ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah lainnya. “Kami akan terus menggalakkan program ini di seluruh wilayah binaan. Semangat dan kerja keras warga seperti Bapak Ikhlas perlu didukung penuh oleh semua pihak,” pungkasnya.

Berita Terakait

Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup
Sekda Buka Seleksi Wawancara Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo
Bupati Tangerang Hadiri Pelepasan Peserta Didik Sekolah Genius Binong
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Bupati Tangerang Paparkan Lompatan Ekonomi, APBD Sehat, dan Program Kuliah Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita
Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar
Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Berita Terakait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:44 WIB

Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Sekda Buka Seleksi Wawancara Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:29 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Pelepasan Peserta Didik Sekolah Genius Binong

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:20 WIB

Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Bupati Tangerang Paparkan Lompatan Ekonomi, APBD Sehat, dan Program Kuliah Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:17 WIB

Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Berita Terabru