Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap di Tangerang Selatan

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup. Korban, M.A.S., warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengalami luka akibat kekerasan saat kejadian pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg.

Menurut keterangan korban, M.A.S., ia pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu. Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestari. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah korban. Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil. Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban. Tersangka kemudian merampas handphone milik korban. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat.

Motif tersangka dalam melakukan tindakan ini adalah untuk merampas barang milik korban, khususnya handphone yang digunakan oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, tersangka diduga melakukan pencurian didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. terhadap korban dengan senjata tajam guna mengambil barang berharga yang dimiliki korban.” Ujar Kasat Reskrim, Sabtu (10/05).

Tersangka menggunakan modus berkenalan melalui media sosial dan mengajak bertemu, pada saat perjalanan untuk diantar pulang berada di melintas dilokasi sepi, tersangka mendekati korban dengan alasan buang air kecil dan kemudian melakukan pengancaman dengan senjata tajam untuk mengambil barang milik korban, akhirnya berujung pada tindakan kriminal.

Pada 10 Mei 2025, sekitar pukul 03.44 WIB, Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin berhasil menangkap tersangka yg sedang bekerja untuk merawat orangtua pemilik rumah di Perumahan Cluster Albera, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.

“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan tersangka dan 1 buah handphone merk Infinix Smart 5 milik korban.” ujar Arief.

“Kami mengimbau kepada masyarakat mempedomani prinsip kehati hatian dalam berkenalan melalui platform media sosial, dan jika ada kejadian serupa, segera melapor ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Tersangka kami jerat sesuai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Berita Terakait

cegah Kriminalitas Personel Polres Cisoka Polresta Tangerang Intensifikan Patroli Malam
Apel Pagi Polsek Cisoka Polresta Tangerang Wujud Kesiapsiagaan Personel Dalam Bertugas
Personel Polsek Cisoka Polres Tangerang Gelar Warung Bhabinkamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif
Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Ibadah Malam Paskah Di Yayasan Fioretti
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti
Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Berita Terakait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:36 WIB

cegah Kriminalitas Personel Polres Cisoka Polresta Tangerang Intensifikan Patroli Malam

Sabtu, 18 April 2026 - 16:32 WIB

Apel Pagi Polsek Cisoka Polresta Tangerang Wujud Kesiapsiagaan Personel Dalam Bertugas

Sabtu, 18 April 2026 - 16:29 WIB

Personel Polsek Cisoka Polres Tangerang Gelar Warung Bhabinkamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:10 WIB

Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif

Senin, 6 April 2026 - 14:08 WIB

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Ibadah Malam Paskah Di Yayasan Fioretti

Senin, 6 April 2026 - 14:05 WIB

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Senin, 6 April 2026 - 14:03 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Berita Terabru