penabanten.com, Pandeglang – Polres Pandeglang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengembalian kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya. Kegiatan tersebut digelar di lobby Mapolres Pandeglang pada Senin, 22 Juni 2026.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, didampingi jajaran pejabat utama Polres Pandeglang serta personel Satreskrim yang terlibat dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres Pandeglang menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan kepada masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta pelayanan kepada warga yang menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Hari ini kendaraan yang berhasil diamankan dapat kami kembalikan kepada para pemilik yang sah setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen kepemilikan,” ujar AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindak kejahatan maupun menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Suasana haru dan bahagia tampak dari para pemilik kendaraan yang akhirnya dapat kembali menerima sepeda motor mereka yang sebelumnya hilang akibat aksi pencurian. Salah satu penerima kendaraan, Ibu Marfuah, warga Samaboa, Pandeglang, mengaku bersyukur dan tidak menyangka kendaraan miliknya dapat ditemukan kembali oleh pihak kepolisian.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres dan seluruh anggota Polres Pandeglang yang sudah bekerja keras menemukan motor saya. Motor ini hilang kurang lebih sudah dua minggu, dan Alhamdulillah sekarang bisa kembali lagi,” ungkap Marfuah dengan penuh haru.
Ia juga mengapresiasi respons cepat dan pelayanan yang diberikan oleh jajaran kepolisian sejak dirinya melaporkan kehilangan kendaraan hingga proses pengembalian motor tersebut.
Kegiatan pengembalian kendaraan hasil curanmor ini menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Pandeglang kepada masyarakat atas keberhasilan pengungkapan kasus kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pandeglang.
Acara berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban antara jajaran kepolisian dengan masyarakat penerima kendaraan. Dokumentasi penyerahan kendaraan pun menjadi momen bahagia bagi para korban yang akhirnya dapat kembali menggunakan kendaraan mereka untuk aktivitas sehari-hari.
(Red)























