Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, 18 Maret 2025 – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (42), alias Doger, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Kampung Gunung, Cipondoh, Kota Tangerang, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit 3 Sub 1 Satresnarkoba segera melakukan observasi di lokasi tersebut dan mendapati tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 2,11 gram, Satu buah timbangan elektrik, Satu buah handphone Poco warna biru, Satu pack plastik klip bening kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap barang bukti menunjukkan kandungan methamphetamine, yang merupakan zat aktif dalam sabu.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujarnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik meliputi pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melanjutkan proses hukum.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Upaya bersama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan dapat semakin menekan peredaran barang haram ini di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Berita Terakait

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terakait

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran

Kamis, 24 September 2026 - 21:13 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terabru