Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, 18 Maret 2025 – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (42), alias Doger, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Kampung Gunung, Cipondoh, Kota Tangerang, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit 3 Sub 1 Satresnarkoba segera melakukan observasi di lokasi tersebut dan mendapati tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 2,11 gram, Satu buah timbangan elektrik, Satu buah handphone Poco warna biru, Satu pack plastik klip bening kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap barang bukti menunjukkan kandungan methamphetamine, yang merupakan zat aktif dalam sabu.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujarnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik meliputi pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melanjutkan proses hukum.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Upaya bersama antara aparat kepolisian dan warga diharapkan dapat semakin menekan peredaran barang haram ini di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Berita Terakait

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita
Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar
Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa
Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:17 WIB

Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:01 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar

Senin, 11 Mei 2026 - 19:47 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 4 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terabru