Polres Lebak Gelar Adaptasi Kebiasaan Baru Di Lebak Selatan

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Sejumlah Polsek yang ada di Lebak selatan yang berada di zona 4 yaitu Polsek Malingping, Polsek Wanasalam, Polsek Panggarangan, Polsek Bayah, Polsek Cibeber dan Polsek Cilograng lakukan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid19 dan sosialisasikan Perbup No. 28 tahun 2020 tentang Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB).

Satuan Tugas Adapatasi Kebiasaan Baru (Satgas AKB) zona 4 yang terdiri dari 6 Polsek melakukan giat pelaksanaan penegakan Perbup No 28 tahun 2020 tentang Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan cara melakukan razia masker bagi pengendara roda dua dan roda empat di jalan Alun-Alun Kecamatan Malingping, Senin (31/08/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan setiap satu minggu satu kali di Polsek yang berada di zona 4, setiap hari Senin dari mulai pukul 08:00 sampai dengan selesai.

Kaplosek Malingping Kompol Refi mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanan penegakan Perbup No 28 tahun 2020 oleh satgas AKB zona 4, dimana semua masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah atau berpergian.

“Mari Kita budayakan mengunakan masker apabila berpergian, ini adalah bagian dari upaya Kita semua agar memutus mata rantai Covid19, pemberlakuan sanksi pada kegiatan hari ini, hanya berupa sanksi sosial bagi yang melanggar, seperti diberikan sanksi membaca teks pancasila, selain itu Kami, juga membagikan masker kepada yang masyarakat yang tidak memakai masker,” ungkapnya.

Lanjut Refi, tujuan diadakannya penegakan Perbup No. 28 tahun 2020, yaitu perintah langsung dari Polres Lebak agar masyarakat sadar tentang AKB. (Juli/Galih)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru