Percepatan Vaksinasi Kelurahan Sukamulya Targetkan 410 Dosis Dalam Satu Bulan Ini

- Penulis

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang,– Guna mempercepat proses penyaluran vaksinasi kepada masyarakat, Pemkab Tangerang melalui Kelurahan Sukamulya melakukan vaksinasi kepada warganya, bertempat di Lapangan Kantor Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (4/8/2021).

Lurah Sukamulya Mahfud Kuzaeni, S.AG, M.Si menjelaskan, vaksinasi ini bertujuan untuk percepatan proses penyaluran vaksinasi kepada masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh masyarakakat dimasa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

“Hari ini kami melakukan vaskinasi untuk masyarakat, dan allhamdulillah masyarakat disini sangat antusias dengan vaksinasi ini,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya melanjutkan, untuk Kelurahan Sukamulya, bulan ini menargetkan untuk memberikan 410 dosis untuk masyarakat sekitar dan vaksunasi akan dilaksanakan satu bulan sekali. Sementara itu, peserta vaksinasi di kelurahan tersebut adalah peserta yang sudah terdata sebelumnya di Kelurahan Sukamulya, ini dilakukan untuk mencegah penumpukan dan kerumunan di lokasi vaksinasi.

“Saya juga mengimbau untuk masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera mendaftarkan diri ke RT/RW setempat. Nantinya, pihak RT atau RW tersebut yang melaporkan ke pihak Kelurahan untuk divalidasi oleh Puskesmas Kecamatan Cikupa.

Ia juga mengajak warganya, Ayo lakukan vaksinasi, jangan takut, jangan dipercaya hoax yang beredar tentang vaksin. Ayo lakukan vaksinasi demi terwujudnya warga Sukamulya yang sehat dan kuat,” pungkas lurah tersebut.

Kendati demikian, Frendy warga Sukamulya yang mengikuti vaksinasi menerangkan, dirinya tidak merasakan efek apapun dari vaksinasi ini, ia pun mengapresiasi pelayanan vaksin di Kelurahan Sukamulya ini karena sangat menerapkan Protokol Kesahatan (Prokes) yang ketat.

“Ayo yang belum divaksin segera daftarkan diri, jangan percaya dengan hoax yang menyebutkan vaksin menimbulkan sakit dan lain-lain, ini kan demi kesehatan dan kekebalan tubuh kita juga,” tutupnya. ( Riska/Diskominfo

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru