Penutupan Tempat Wisata di Banten Untuk Melindungi Masyarakat

- Penulis

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) tegaskan akan tetap menutup tempat wisata sesuai dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten yang sudah dikeluarkannya per tanggal 15 Mei 2021, meski terdapat gelombang protes.

Dikatakan, kondisi menumpuknya wisatawan di berbagai objek wisata di Banten sudah sangat mengkhawatirkan. Penutupan harus diambil sebagai langkah untuk melakukan pencegahan atau melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19.

“Penutupan akan dilakukan sampai tanggal 30 Mei 2021, tapi dalam perjalanannya akan kita evaluasi setiap waktu. Bagaimana kondisi terakhir tentunya akan kita diskusikan lagi dengan teman-teman di Forkopimda,” kata Gubernur dalam wawancara langsung di beberapa stasiun televisi (Minggu, 17/5/2021).

“Karena bagaimanapun juga, kemarin kita sudah tidak mampu lagi untuk melakukan penyekatan maupun melakukan upaya sesuai dengan protokol kesehatan,” tambahnya.

Terkait dengan adanya penolakan Ingub dari kelompok tertentu, Gubernur menegaskan bahwa ia akan tetap pada keputusannya untuk menutup tempat wisata, karena hal itu harus dilakukan guna menghindarkan masyarakat Banten dari penyebaran Covid-19.

“Tidak masalah didemo. Karena demo itu kepentingan mereka bukan untuk kepentingan umum. Bagi saya, kepentingan umum harus ditegakkan dan diutamakan,” jelas Gubernur.

Justru kata Gubernur, kalau tempat wisata tetap dibuka, ia tidak bisa membayangkan apa yang terjadi paska libur hari raya berakhir. Bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di Banten akan semakin meningkat dan masyarakat juga yang menjadi korbannya.

“Saya tidak mau. Karena saya tidak mau Banten yang sudah masuk Zona Kuning semua, di situ akan terjadi penularan. Jangan hanya karena kepentingan sekelompok orang hanya untuk memuaskan keinginannya harus mengorbankan yang lain,” tegasnya.

“Gak ada urusan mau protes, mau demo, mau digugat. Tapi fakta yang kemarin jelas bahwa masyarakat sudah tidak bisa ditata lagi, dan pemerintah harus bersikap,” tambah Gubernur.

Sementara itu, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada provokator penolakan Ingub tentang penutupan tempat wisata, Gubernur bersama tim saat ini masih menginventarisir terkait ketidakpatuhan dari pengelola tempat wisata ataupun kelompok-kelompok tertentu.

“Paling tidak saya sudah sampaikan bahwa ini ditutup. Memang masih ada yang datang tapi berkurang. Kalau kemarin sudah tidak bisa dikontrol, ini juga yang mungkin membuat pengelola juga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.

“Sedari awal saya sudah bilang, susah untuk Banten jika mudik dilarang, sedangkan wisata dibuka. Yang tidak bisa mudik, pasti datang ke tempat wisata, pantai-pantai di Banten,” tambahnya.

Adapun terkait upaya lain yang akan dilakukan, Gubernur memastikan akan melakukan tracking dan tracing minimal 7 (tujuh) hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal itu merupakan prosedur yang pasti dilakukan guna mengetahui dan mencegah dampak dari libur hari raya.

“Test setelah lebaran pasti kita lakukan tracking dan tracing itu sudah merupakan tugas dan ketentuannya. Nanti hari ke 7 (tujuh) kita cek, ini memang langkah yang sudah pasti dilakukan. Dimana-mana saya rasa seperti itu, termasuk di Banten. Kita lihat nanti bagaimana dampak kondisi kerumunan ini,” pungkasnya.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru