Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang  – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam acara Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang mengusung tema “Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Selasa, 22 Juli 2025, Bupati menyampaikan beberapa hal penting.

Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut Bupati, kegiatan ini sangat relevan dan krusial, terutama mengingat Kabupaten Serang adalah salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak.

“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua, terutama para Aparatur Negara dari tingkat desa hingga pusat,” kata Bupati dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warganya, di mana pun mereka berada, termasuk para pekerja migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi perekonomian keluarga dan daerah kita.

“Namun, kita sering mendengar kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka, terutama bagi mereka yang berangkat secara non-prosedural,” tegasnya.

Pekerja migran non-prosedural dikatakan Bupati sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar lainnya yang seharusnya mereka dapatkan.

“Di sinilah peran vital bapak dan ibu sekalian sebagai aparatur. Anda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, yang paling memahami dinamika di lapangan, dan yang menjadi tumpuan harapan warga. Melalui kegiatan penguatan HAM ini, kita diharapkan dapat lebih memahami dimensi HAM yang melekat pada isu pekerja migran dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran tersebut,” ujar Bupati.

Bupati Serang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran di tingkat desa tentang peraturan perundang-undangan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. Selain itu, sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non-prosedural juga sangat penting.

Bupati juga menyarankan agar aparatur negara melakukan pendataan dan pelaporan indikasi ilegal, serta koordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik ilegal. Peningkatan koordinasi antar instansi juga sangat penting untuk menindak praktik ilegal.

“Transparansi pelayanan informasi terkait proses penempatan pekerja migran di desa juga harus berjalan secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh warga,” tegas Bupati.

Bupati Serang atas nama pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan pekerja migran non-prosedural dan melindungi hak-hak mereka.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi di tingkat daerah jika diperlukan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” tutup Bupati.

Turut hadir Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Serang sudah sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat, juga bagian dari program Pemerintah Prabowo-Gibran.

“Dan ibu bupati sudah melaksanakan itu dan ini adalah kick off dari Ibu Bupati Serang bagaimana cara melindungi warga masyarakatnya melalui aparatur negara,” ujarnya.(*)

*_Assalamualaikum izin share_*

*SIARAN PERS*
Nomor: 033/142/Release/Diskominfo/2025

*Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini*


SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam acara Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang mengusung tema “Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Selasa, 22 Juli 2025, Bupati menyampaikan beberapa hal penting.

Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut Bupati, kegiatan ini sangat relevan dan krusial, terutama mengingat Kabupaten Serang adalah salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak.

“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua, terutama para Aparatur Negara dari tingkat desa hingga pusat,” kata Bupati dalam sambutannya.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warganya, di mana pun mereka berada, termasuk para pekerja migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi perekonomian keluarga dan daerah kita.

“Namun, kita sering mendengar kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka, terutama bagi mereka yang berangkat secara non-prosedural,” tegasnya.

Pekerja migran non-prosedural dikatakan Bupati sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar lainnya yang seharusnya mereka dapatkan.

“Di sinilah peran vital bapak dan ibu sekalian sebagai aparatur. Anda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, yang paling memahami dinamika di lapangan, dan yang menjadi tumpuan harapan warga. Melalui kegiatan penguatan HAM ini, kita diharapkan dapat lebih memahami dimensi HAM yang melekat pada isu pekerja migran dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran tersebut,” ujar Bupati.

Bupati Serang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran di tingkat desa tentang peraturan perundang-undangan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. Selain itu, sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non-prosedural juga sangat penting.

Bupati juga menyarankan agar aparatur negara melakukan pendataan dan pelaporan indikasi ilegal, serta koordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik ilegal. Peningkatan koordinasi antar instansi juga sangat penting untuk menindak praktik ilegal.

“Transparansi pelayanan informasi terkait proses penempatan pekerja migran di desa juga harus berjalan secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh warga,” tegas Bupati.

Bupati Serang atas nama pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan pekerja migran non-prosedural dan melindungi hak-hak mereka.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi di tingkat daerah jika diperlukan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” tutup Bupati.

Turut hadir Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Serang sudah sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat, juga bagian dari program Pemerintah Prabowo-Gibran.

“Dan ibu bupati sudah melaksanakan itu dan ini adalah kick off dari Ibu Bupati Serang bagaimana cara melindungi warga masyarakatnya melalui aparatur negara,” ujarnya.

Berita Terkait

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang
20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani
TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten
IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung
Aparat Diminta Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam di Lebak Wangi Serang yang Diduga Kebal Hukum
Dampingi Kunker Komisi XII DPR, Bupati Ratu Zakiyah Minta PT PGN Perluas Jargas di Kabupaten Serang
Sekda Zaldi Ajak Mahasiswa Univ Faletehan Terus Berinovasi, Jangan Cepat Berpuas Diri
Tinjau SDN 01 Palamakan Bandung, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Segera Revitalisasi 2 Ruang Kelas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

20 Tahun Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Warga Gotong Royong Bangun Rumah untuk Nenek Suryani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:01 WIB

TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten

Selasa, 30 September 2025 - 15:41 WIB

IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung

Senin, 29 September 2025 - 07:46 WIB

Aparat Diminta Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam di Lebak Wangi Serang yang Diduga Kebal Hukum

Rabu, 24 September 2025 - 17:07 WIB

Dampingi Kunker Komisi XII DPR, Bupati Ratu Zakiyah Minta PT PGN Perluas Jargas di Kabupaten Serang

Kamis, 18 September 2025 - 18:45 WIB

Sekda Zaldi Ajak Mahasiswa Univ Faletehan Terus Berinovasi, Jangan Cepat Berpuas Diri

Rabu, 17 September 2025 - 17:19 WIB

Tinjau SDN 01 Palamakan Bandung, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Segera Revitalisasi 2 Ruang Kelas

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Sabtu, 4 Okt 2025 - 21:10 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Update Evakuasi Sidoarjo: Dirpolsatwa Baharkam Polri Fokus Angkat Puing dan Pencarian Korban

Sabtu, 4 Okt 2025 - 18:58 WIB