Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif di Provinsi Banten

- Penulis

Kamis, 10 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih kategori Informatif pada penganugrahan Badan Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempati di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (10/12/2020).

Acara tersebut di hadiri langsung Gubernur Banten Wahudin Halim, Ketua DPRD Provinsi Banten, Anggota Komisi Informasi pusat, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Ketua Komisi Informasi Banten dan perwakilan Pemkab/Kota se-Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim hadir dalam penganugrahan mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dari komisi informasi agar semua badan publik di provinsi banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah Banten mendapatkan penghargaan ketegori informatif,
saya mengapresiasi kerja keras PPID utama di kabupaten/kota yang terus memberikan keterbukaan informasi,”kata WH.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied mengatakan alhamdulillah penghargaan ini kita raih dalam upaya menjawab tantangan publik yang terus mendorong komunikasi dengan pemerintah daerah.

” Alhamdulillah pada tahun ini kita memperoleh peringkat ke-2 kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota kualifikasi Informatif,” ungkap Sekda usai menerima penghargaan.

Ia lanjutkan, pada tahun 2019 Pemkab Tangerang menerima penganugrahan Badan Publik urutan ke 7 dari 8 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dengan kualifikasi Menuju Informatif.

Namun pada tahun 2020, Pemkab Tangerang naik 6 peringkat, artinya loncatan urutan peringkat Pemkab Tangerang sangat segnifikan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten dengan kualifikasi Informatif.

“Prestasi ini berkat kerjasama antar OPD baik Dinas dan Kecamatan yang telah menyediakan informasi publik di website Terpadu Pemkab Tangerang, dan dibawa bimbingan langsung pak bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman menjelaskan Penganugrahan Badan Publik hasil monitoring dan evaluasi dalam inplementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tetang Keterbukaan Informasi Publik, dikukuhkan dengan keputusan ketua informasi provinsi banten nomor 07/SK-BP/KIBANTEN/XI/2020.

” Sebanyak 122 Badan Publik yang dipantau dan yang kita lakukan moniotring san evaluasi sejauh mana pelaksanaan Informasi Publik berjalan,” jelas Hilman

Hilman menambahkan Kategori organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 41, Pemerintah Kabupaten /Kota 8, Lembaga Nnn Struktur/Vertikal 27, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 22, dan sedangkan badan publik yang hanya dipantau partai politik 12, pemerintah desa 12.

” Ada 4 pemenuhan indikator, mulai dari pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik,” ujar Hilman.

Berikut Kualifikasi informatif, Menuju informatif, Cukup Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten :

  1. Pemerintah Kota Tangerang Selatan Nilai 94,37 Kualifikasi Informatif
  2. Pemerintah Kabupaten Tangerang Nilai 87,33 Kualifikasi Informatif
  3. Pemerintah Kota Tangerang Nilai 86,92 Kualifikasi Informatif
  4. Pemerintah Kabupaten Lebak Nilai 85,81 Kualifikasi Informatif
  5. Pemerintah Kota Serang Nilai 85,32 Kualifikasi Informatif
  6. Pemerintah Kabupaten Serang Nilai 81,36 Kualifikasi Menuju Informatif
  7. Pemerintah Kabupaten Pandeglang Nilai 72,05 Kualifikasi Cukup Informatif.

( IKP Diskominfo Kab Tangerang) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru