Pemkab Tangerang Berikan Bantuan Kepada Industri Hotel Dan Restoran

0
97

Penabanten.comTangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan bantuan hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif oleh Bupati Tangerang secara simbolis kepada industri hotel dan restoran di Kabupaten Tangerang. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Senin (28/12/2020).


Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya Dan Pariwisata Kab. Tangerang Surya Wijaya mengatakan, Penetapan penerima bantuan hibah pariwisata tersebut berdasarkan SK Bupati Tangerang Nomor: 902/Kep.1076-huk/2020. tanggal 22 Desember 2020, dan sesuai syarat petunjuk teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Bantuan hibah ini disalurkan kepada industri hotel dan restoran yang memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan taat membayar pajak hotel dan restoran (PHPR) diantaranya 13 hotel dan 110 restoran yang ada di Kabupaten Tangerang, Semoga bantuan tersebut bisa menjadi suntikan kelangsungan usaha hotel dan restoran yang terdampak COVID-19,” Kata Surya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha hotel dan restoran yang selama ini telah mematuhi untuk membayar pajak hotel dan restoran, maka hibah pariwisata ini juga merupakan rewards bagi industri hotel dan restoran di alokasikan secara proporsional sesuai kontribusi kepatuhan membayar pajak hotel restoran yang selama ini menyokong PAD.

“Saya harap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan hotel dan restoran terutama untuk operasional usaha hotel dan restoran sehingga bisa bertahan dan bangkit sehingga bisa meminimalisir terjadinya PHK mengingat industri hotel dan restoran merupakan industri padat karya yang turut membantu program pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran di Kab. Tangerang,” Kata Bupati.

Bupati Zaki juga berharap program CHSI pariwisata yang beberapa waktu lalu kita sosialisasikan dapat benar-benar diimplementasikan oleh para pelaku usaha pariwisata sehingga terbentuk rasa percaya dan aman dari publik tentang penerapan protokol kesehatan.

Adapun Hotel dan Restoran yang mendapatkan bantuan hibah tersebut diantaranya adalah Hotel Atria, Hotel Ara, Hotel Fame, Hotel Lemo. untuk restoran ada Shusi Tei, Solaria, Shaburi Kintan Buffet, Tous Le Joars, dan lainnya. (IKP/ Diskominfo/ Riska)

Tinggalkan Balasan