Pemkab Tangerang Atur Jam Operasional Restoran dan Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengatur jam operasional kafe, restoran, rumah makan, dan hiburan umum selama bulan Ramadhan. Pemkab juga menutup tempat hiburan malam selama bulan puasa bagi umat Islam.

Aturan tersebut diatur dalam surat edaran (SE) Bupati dan disampaikan kepada para pemilik maupun pengelola kafe, restoran, rumah makan, dan hiburan umum. Jam operasionalnya dibolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

Imbauan tersebut tertuang pada Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025, Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum Pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mengalihkan jam operasional usaha, pemilik tempat usaha rumah makan, restoran dan kafe juga diimbau untuk memasang tirai atau sejenisnya bagi yang menyediakan makan ditempat,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja pasca melakukan rapat Forkopimda di Ruang Rapat Wareng, Rabu (26/02/2025).

Sekda menyampaikan, surat edaran ini diterbitkan dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati dalam menyambut dan memakmurkan bulan Suci Ramadhan 1446 H. Pihaknya berharap, surat edaran ini dapat dipatuhi oleh para pemilik tempat usaha khususnya pada bulan Ramadhan seperti saat ini.

“Kami mengimbau kepada pengelola tempat hiburan umum, restoran dan pemilik kafe untuk mematuhi surat edaran tersebut, nantinya jika ada yang melanggar Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai tugas dan fungsinya” ujarnya.

Menurut dia, selama bulan Ramadan, usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar, sudah harus ditutup dua hari sebelum Ramadan sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Selama bulan Ramadan, jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage dan biliar ditutup sementara, terhitung mulai 2 hari sebelum Ramadan sampai dengan 2 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” tegasnya

(Diskominfo Kab.Tangerang/DR/nD)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Panen Melon Hidroponik Terpadu di Curug Wetan
Disdik Kabupaten Tangerang Gerak Cepat Pristiwa  Ambru Plafon Ruang Kelas SDN Budimulya, Dan pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Bupati Tangerang Dorong MES Berikan Kontribusi Bagi Pembangunan Daerah
Buka ASIS EXPO 2026, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter, Mental Spiritual dan Kreativitas
Bupati Tangerang Tinjau Banjir Di Desa Cirumpak Kronjo
Serahkan SK Pengangkatan Kepala Puskesmas, Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati untuk Masyarakat
Pra Musrenbang Kecamatan Tigaraksa persatukan Menyepakati skala prioritas usulan pembangunan yang akan diajukan
Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:08 WIB

Bupati Tangerang Panen Melon Hidroponik Terpadu di Curug Wetan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:15 WIB

Disdik Kabupaten Tangerang Gerak Cepat Pristiwa  Ambru Plafon Ruang Kelas SDN Budimulya, Dan pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:23 WIB

Bupati Tangerang Dorong MES Berikan Kontribusi Bagi Pembangunan Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 20:52 WIB

Buka ASIS EXPO 2026, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter, Mental Spiritual dan Kreativitas

Senin, 26 Januari 2026 - 18:26 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Banjir Di Desa Cirumpak Kronjo

Senin, 19 Januari 2026 - 19:56 WIB

Serahkan SK Pengangkatan Kepala Puskesmas, Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati untuk Masyarakat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:29 WIB

Pra Musrenbang Kecamatan Tigaraksa persatukan Menyepakati skala prioritas usulan pembangunan yang akan diajukan

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru