Pemkab Serang Raih Innovative Government Award 2020

- Penulis

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten Serang meraih anugerah Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif. Penghargaan diserahkan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori serta diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

IGA digagas oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri sebagai upaya mendorong pemerintah daerah agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upaya inovasi melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat, terakhir dengan apa yang disebut peningkatan daya saing daerah.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas jajaran Pemkab Serang, yang tidak kenal lelah menciptakan inovasi pelayanan. Dan inovasi daerah merupakan keniscayaan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui keterangan tertulis.

Tatu mengungkapkan, Balitbang Kemendagri melakukan penilaian secara ketat. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan 12 puskesmas di Kabupaten Serang berpartisipasi dalam penilaian. “Penghargaan ini merupakan hasil kebersamaan, dan tentu atas partisipasi masyarakat,” ujarmya.

Sejumlah inovasi tersebut yakni, Sialip (sistem aplikasi informasi publik), ebumdes, Sipromin (sistem informasi promosi dan investasi, Simantap (sistem manajemen anti suap), Simpel (sistem pelayanan kepegawaian elektronik), Sippka (sistem informasi pembinaan peserta KB aktif), Ratu Kencana (rakyat Bersatu untuk keluarga berencana), dan inovasi lainnya. “Alhamdulillah, Pemkab Serang punya 61 inovasi daerah. Dan dalam penghargaan ini meraih kategori Kabupaten Sangat Inovatif,” ujarnya.

Menurut Tatu, penghargaan dari Kemendagri harus terus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. “Sosialisasi kepada masyarakat harus diperkuat, agar sejumlah inovasi dan aplikasi yang dibuat benar-benar bermanfaat secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu,Sekjen Kemendagri M Hudori mewakili Mendagri M Tito Karnavian mengatakan, IGA 2020 diberikan kepada pemda yang sudah membuat terobosan baru dan inovasi bermanfaat bagi bangsa dan negara. “Inovasi harus ada dalam setiap nafas urusan pemerintahan. Inovasi harus jadi visi pemda. Inovasi jangan sebatas pengetahuan saja, tapi bisa menjadi budaya dan jadi katalis pertumbuhan investasi,” kata Hudori.

Tingkat partispasi daerah pada IGA 2020 sebesar 89,3 persen atau diikuti 484 daerah (34 pemprov, 360 pemkab dan 90 pemkot). Jumlah inovasi terlaporkan sebanyak 14.897 atau meningkat 85 persen dari tahun 2019 lalu yakni 8.014 inovasi.

Secara lengkap, hasil penilaiannya adalah 195 pemda mendapat predikat ‘Sangat Inovatif’ terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota. Selanjutnya 44 pemda kategori ‘Inovatif’; terdiri dari 3 provinsi, 30 kabupaten dan 11 kota, 245 pemda ‘Kurang Inovatif’ terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota. Kemudian 58 pemda dinyatakan disclaimer atau tidak dapat dinilai karena tidak melaporkan inovasinya sebanyak 55 kabupaten dan 3 kota.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru