Pemerintahan Gubernur Banten Bersama Pimpinan Daerah Tangerang Raya Rapat Bahas PPKM

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Gubernur Banten, Wahidin Halim memimpin rapat terbatas terkait lonjakan pasien COVID-19 di Tangerang Raya, dan mebahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Hadir acara tersebut, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arif Wismansyah, dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie membahas PPKM Tangerang Raya. Rapat tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Senin (11/1/21).

Kegiatan itu berlangsung dari pukul 09.00-11.00 WIB. Selain dihadiri oleh sejumlah Kepala Daerah di Tangerang Raya, hadir pula Forkopimda Tingkat Provinsi Banten dan juga Forkomipda di Tiga Wilayah Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan terkait rapat terbatas tersebut digelar untuk menyikapi kasus penyebaran virus corona yang kian massif di Tangerang Raya, sejak libur panjang Natal dan Tahun Baru kasus COVID-19 di Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, memang meningkat pesat.

“Kami menggelar rapat untuk membahas mengenai evaluasi dan pengendalian COVID-19 di Banten, khususnya di Wilayah Tangerang Raya, karena angka kasus COVID-19 di Tangerang Raya kian meninggi. Dan menyebabkan sejumlah wilayah tersebut menjadi zona merah,” Tutur WH.

Menurut WH Dengan meningginya kasus corona, Tangerang Raya juga turut dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM di Tangerang Raya sendiri digelar dari tanggal 11-25 Januari 2021 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

Hal senada diungkapkan oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, kalau PPKM di Kabupaten Tangerang sama dengan PSBB sebelumnya, bahkan pihaknya menjelang libur panjang Natal Tahun Baru sudah mengeluarkan Edaran pelarangan kegiatan maupun pembatasan masyarakat.

“Kalau aturan intinya kita masih sama dengan PSBB kemarin, tapi ini lebih diperketat lagi mengikuti Intruksi dari Kemendagri untuk membatasi kegiatan masyarakat,” sambungnya.

Zaki juga mengimbau agar masyarakat benar-benar membatasi kegiatan yang mengundang keramaian agar penyebaran COVID-19 tidak semakin bertambah. Zaki pun juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan tidak menyepelekan pandemi COVID-19.( Diskominfo/Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru