Pelaku Pencemaran Lingkungan di Provinsi Banten seperti tidak takut Dengan Ancaman Sangsi Pidana Tergolong Berat

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Seperti yang di lakukan RH di pasar kemis.”saya akui memang tidak memiliki ijin dalam menjalankan usaha ini,” ungkap RH ketika di kinfirmasi via WA.
.oknum RH menjalani kegiatan usaha peleburan alunium/timah dari bahan Slag.Dros.ash dengan cara proses di masak dan di lebur untuk di jadikan dan di cetak kembali nenjadi matrial / bahan Almunium atau timah BATANGAN.bahan baku di ambil dari perusahan penghasil limbah B3.

Senada apa yng di katakan kepala DLHK Kab tangerang.

“Kami di dinas lingkungan hidup banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan.setiap aduan akan kami terima dan kami cek kebenaran nya “ungkap topik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai UU Nomor 32 tahun 2009 terkait Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, di pasal 102 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar.

Sementara itu ketua korwil LKPK prov banten ketika di mintai keterangan terkait adanya aduan warga pasar kemis mengatakan bahwa akan melayanglan surat ke DLHK kab dan provinsi jufa tembusan ke kementrianLHK di jakarta serta ke pihak berwajib agar segera di lakukan penindakan.
Agar para pelaku kejahatan lingkungan di jerat dengan hukuman seberat berat nya.bila perlu di kenakan jg UU TPPU ” ungkat ketua korwil LKPK prov Banten.

Di tempat terpisah pegiat sosial Ade Suhaedih saat diminta tanggapan nya mengatakan ” Tidak sulit untuk menciptakan lingkungan di sekitar kita agar bersih dan jauh dari kata pencemaran.semua kembali kepada diri kita masing” bahwa kita mencintai kebersihan.dan sanggup nenjaga lingkungan kita.kalau pun kita menemukan sebuah pelanggaran pencemaran.waka wajib bagi kita memberitahu dan nengarahkan menuju arah yng lebih baik.”ungkapnya.dede biasa di panggil sehari hari adalah seorang ketua perkumpulan jurnalist di provinsi banten dan juga memiliki kegiatan sehari hari sebagai pengusaha di banten. (Riska)

Berita Terkait

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin
Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas
Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi
Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:50 WIB

Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:43 WIB

Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Berita Terbaru