Penabanten.com, kab. Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar oknum jaksa di wilayah Tangerang pada Rabu (17/12/2025) malam.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten belum memberikan detail rinci. Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna, mengimbau masyarakat dan media untuk bersabar menunggu hasil koordinasi internal.
“Kami mohon rekan-rekan bersabar. Saat ini kami juga tengah menghimpun informasi valid terkait perkembangan hal tersebut,” ujar Rangga saat memberikan keterangan di Kantor Kejati Banten, Kamis (18/12/2025).
Konfirmasi dari Pihak KPK
Di sisi lain, lembaga antirasuah telah membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan tertutup yang sedang berjalan.
“Betul, tim kami melakukan kegiatan penyelidikan tertutup. Hingga semalam, setidaknya ada lima orang yang diamankan di wilayah Banten,” jelas Budi dalam pernyataan tertulisnya.
Hingga saat ini, kelima orang yang terjaring operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
















