Optimis Camat Jawilan Bersama PMI Bersinergi Dengan Pemerintah

- Penulis

Jumat, 1 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – KabarViral79.Com – Camat Jawilan H. Agus Saepudin sekaligus pelindung dalam kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Jawilan masa bakti 2020 – 2025.

Dia memberi apresiasi dan optimis terhadap kepengurusan sekarang yang mengakomudir dari semua unsur, sehingga dapat menjalankan roda organisasi melalui program kerja sesuai yang diamanatkan oleh AD – ART kepalang merahan dan tujuh prinsip PMI dalam membantu kemanusiaan. hal ini disampaikannya pada rapat kerja kedua di aula Kecamatan Jawilan. Rabu 30/12/2020.

Menurut H. Agus, rasa optimis itu dirasakan melalui rapat kerja yang dihadiri oleh seluruh pengurus dengan menghasilkan beberapa program kegiatan langsung dilaksanakan dalam waktu yang sudah terrencana dan terukur. imbuh H. Agus.

Selanjutnya Ketua Bidang I : Anton Sumaryanto membenarkan dalam waktu dekat pengurus menetapkan pertama Dewan Kehormatan, 2. perekrutan relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) setiap Desa menyertakan 10 personil relawan, 3. Pelatihan Pengurus tentang Penanggulangan Bencana (PB) tenaga pelatih dari Puskesmas dan PMI Kabupaten Serang yang membidanginya. 4. pengecekanan golongan darah di tiga desa Majasari, Parakan dan Pasir Buyut untuk pengalokasian Bank Darah, 5. awal maret 2021 pelaksanaan donor darah. semua sudah diagendakan. kata Anton

Hal senada dibenarkan oleh Ketua PMI Jawilan Haris Zikri. sebagai ketua saya memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pengurus terutama kepada Ketua Bidang I dan Ketua Bidang II melaksanakan tupoksinya sehingga roda organisasi dapat berjalan sebagaimana harapan. karena tanpa ada kerjasama dan kepercayaan kepada pengurus semua akan jalan di tempat. ketua tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari semua pengurus.

Tentunya saya sangat bangga dan terima kasih kepada Pak Camat yang benar benar mensupport keberadaan PMI dan programnya. semoga kerjasama ini dapat berkesinambungan dan berjalan dengan baik.

Haris Ranau

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru