Ops pekat Maung 2024 Polsek Cikupa Razia Tempat Karaoke Di Citra Raya Tamgerang

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang,  Petugas Kepolisian dari Polsek Cikupa Polresta Tangerang melakukan razia tempat karaoke di Kawasan Citra Raya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Rabu (15/5/2024) malam.

Razia yang melibatkan seluruh anggota Polsek Cikupa Polretaa Tangerang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tigaralsa Kompol Teddy dengan menyasar seluruh tempat karaoke yang ada di wilayah Hukum Polsek Cikupa Polresta Tangerang..

Kapolresta Tamgerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Cokipa Kompol Teddy mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat maung 2024 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hulum Lolsek Cikupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan tersebut petugas Polsek Cikupa mendatangi 2 tempat karaoke. Di Citra Raya Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas, pengunjung kedua tempat karaoke tersebut tidak kedapatam membawa obat-obatan terlarang.,” kata Kapolsek Cikupa.

Tak berhenti disitu saja, mendapati seluruh tempat karaoke dalam keadaan tutup petugas Polsek Cikupa melanjutkan razia dengan sasaran minuman keras (Miras). Di beberapa tempat di warung jamu dan di sita sebabtak 24 botor miraa jenis Rajawali ,” ujar .

Kompol Tedy menegaskan, bahwa kegiatan Ops Pekat Maung 2024 ini akan terus dilakukan setial hari.

“Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan suasana yang kondusif, Tutup Kapolsek Cikupa.

Berita Terakait

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis
Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan
Polsek Mauk Gelar Program Poldik Polisi Peduli Sekolah di SMAN 2 Kabupaten Tangerang
Polsek Mauk Laksanakan Program PECak, Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Mauk Gelar Program Poldik di SMKN 5 Kab. Tangerang
Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Gelar Polisi Peduli Sekolah di SMP & SMK Plus As-Sa’adah
Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Berita Terakait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polsek Mauk Gelar Program Poldik Polisi Peduli Sekolah di SMAN 2 Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Polsek Mauk Laksanakan Program PECak, Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Mauk Gelar Program Poldik di SMKN 5 Kab. Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Gelar Polisi Peduli Sekolah di SMP & SMK Plus As-Sa’adah

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran

Kamis, 24 September 2026 - 21:13 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Berita Terabru

Gadgets

Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:30 WIB