Masyarakat Desa Tobat Berencana Akan Usir PD Pasar Dan Pengembang Pembangunan Balaraja City Square

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Persoalan soal warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang mengklaim lokasi proyek pasar tematik Sentiong Balaraja adalah Tanah Bengkok Asset Desa Tobat, belum kunjung menemui titik terang.

Seperti yang diberitakan di sejumlah media online pada 12 November 2020. Klaim itu terjadi saat masyarakat Desa Tobat memasang plang berisi tulisan kalau tanah yang dijadikan lokasi proyek pasar tematik Sentiong Balaraja seluas 6,18 hektar adalah asset milik Desa Tobat.

Dari infomasi yang di himpun, masyarakat Desa Tobat dalam waktu dekat akan berencana melakukan aksi pengusiran terhadap PD Pasar dan pengembang yang diketahui adalah PT. Imperial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Tobat Endang Suherman kepada awak media saat di konfimasi di ruang kerjanya, Ia mengaku dalam waktu dekat masyarakat Desa Tobat berencana melakukan aksi pengusiran kepada PD Pasar dan Pihak Pengembang PT. Imperial.

Masyarakat Desa Tobat Berencana Usir PD Pasar dan Pengembang Pembangunan Balaraja City Square masyarakat desa tobat – Masyarakat Desa Tobat Berencana Usir PD Pasar dan Pengembang Pembangunan Balaraja City Square – Tak Ada Titik Terang, Masyarakat Desa Tobat Berencana Usir PD Pasar dan Pengembang Pembangunan Balaraja City Square
Kepala Desa Tobat Balaraja, Endang Suherman.

“Aksi rencana pengusiran tersebut adalah bentuk kekecewaan masyarakat Desa Tobat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait persoalan ini, yang mana sampai dengan saat ini tidak ada titik terang atau penyelesaian dari pemkab kepada Desa Tobat,” katanya. Kamis (4/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Endang menjelaskan, masyarakat Desa Tobat juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menunjukan bukti bukti kepemilikan lahan 6,18 hektar tersebut yang di klaim sebagai asset Pemkab Tangerang.

“Sampai dengan saat ini pihak Pemkab Kabupaten Tangerang belum bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan 6,18 hektar yang di klaim sebagai asset Pemkab tersebut, lahan tersebut rencananya akan di bangun pasar modern dengan nama Balaraja City Square yang saat ini masih dalam proses pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kades Tobat menjelaskan, Pada tahun 2019 tokoh masyarakat bersama dirinya sudah pernah menemui Bupati Kabupaten Tangerang secara langsung, namun pertemuan itu belum juga mendapatkan titik temu sehingga pihak desa melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Bupati Kabupaten Tangerang.

Dari pertemuan itu, lanjut Endang, belum juga mendapatkan hasil sehingga timbul gejolak di masyarakat pada bulan November 2020 dan terjadilah pemasangan plank pada lokasi pembangunan pasar tematik Sentiong.

Endang menambahkan, soal dokumen data kepemilikan tanah Bengkok yang di miliki Desa Tobat antara lain, Girik C I tahun 1958 tanah bengkok Desa Tobat nomor 126, Girik C I tahun 1972 nomor 126, Peta floting blok tanah bengkok Desa Tobat serta Leter C Tanah bengkok Desa Tobat CI nomor 126.

“Saya selaku Kepala Desa tobat mewakili masyarakat berharap kepada Pemerintah Kabupaten untuk segera mungkin dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini,” Tutup Endang sambil memperlihatkan data kepemilikan tanah bengkok sebagai asset Desa Tobat. ( Riska/Mad)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Berita Terbaru