LSM KOMPAK Minta Bupati Tangerang Melalui Dinas Terkait Segera Menyelesaikan Persoalan Pasar Sentiong Kejelasan Pemilik Lahan Tanah

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Pembangunan Pasar Tematik Sentiong terus berjalan ditengah polemik, kepemilikan lahan yang di klaim sebagai aset pemerintah desa tobat kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, dengan bukti bukti yang di miliki sejak tahun 1958 merupakan Tanah Bengkok atau Tanah yang dimiliki pemerintah Desa sebagai kekayaan milik desa yang diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 1982 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Selasa 16/3/2021

serta Intruksi Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 1992 tentang Perubahan Tanah Bengkok dan sejenisnya menjadi Kas Desa.


H Retno Juarno ketua LSM KOMPAK Kabupaten Tangerang menyoroti hal pembangunan pasar tersebut yang di lakukan Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang melalui pengembang PT Imperial diduga belum memiliki IMB, karena salah satu persyaratan dikeluarkannya IMB adalah bukti kepemilikan lahan yang akan dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


jelas ini telah melanggar Undang undang No 28/2002 tentang Bangunan Gedung serta Permendagri no 32/2010 dan Perda Kabupaten Tangerang No 10/2006 tentang Ijin Mendirikan Bangunan, seperti yang terjadi di pasar cisoka sejak 2018 bangunan tersebut belum memiliki IMB dan beberapa bulan lalu baru proses pengajuan rekomendasi peruntukan lahannya kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang jadi masih panjang proses yang akan dilakukan walaupun tidak ada polemik tentang kepemilikan lahannya.


Kami menyayangkan sikan Perumda Niaga Kerta Raharja yang belum juga dapat menyelesaikan polemik ini dan terkesan mengabaikan tuntutan dari warga desa tobat melalui pemerintahan Desa Tobat.Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, untuk itu Kami LSM KOMPAK
meminta kepada Bupati melalui Dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di pasar sentiong serta menunda atau menstop sementara pekerjaan pembangunan pasar tersebut sampai ada kejelasan tentang kepemilikan lahan dan surat IMB nya Ketua LSM KOMPAK H Retno Juarno Kepada media Penabanten.com Saat Menanggapi Terkait berita Pasar sentiong Yang di tayangkan di beberapa media tutupnya ( Red)

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru