Ketua DPC MOI Pandeglang, Hadi Angkat Bicara Terkait Ramainya Pemberitaan Oknum Wartawan Yang Mencatut Nama Kapolres

0
138

penabanten.com, Pandeglang – Hadi Isron selaku Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pandeglang turut menyikapi ramainya terkait pemberitaan adanya oknum wartawan yang mencatut nama Kapolres Pandeglang ketika  melakukan aksinya di lapangan.

Namun sayangnya diberita yang beredar tidak mencantumkan tanda tanda atau ciri yang bisa dipertanggungjawabkan yang dimaksudkan di dalam berita tersebut. Sehingga menimbulkan tanda tanya bagi yang berprofesi wartawan.

Menurut Hadi, pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers sejati yaitu mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

Akan tetapi, dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan juga harus menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Ini berarti kemerdekaan pers itu tidak tanpa batas.

Oleh sebab itu saya berharap terhadap berita yang beredar terkait adanya oknum wartawan abal abal mencatut nama Kapolres Pandeglang, agar bisa lebih perjelas atau disebutkan secara Inisialnya, biar kami juga tahu siapa orang yang dimaksudkan diberita dan dengan demikian kami juga akan membantu untuk melaporkannya agar permasalahan mengenai oknum wartawan tidak menimbulkan hal yang dapat mencoreng nama wartawan lainnya.

Ketua DPC MOI Pandeglang, mengapresiasi terhadap statement yang sudah disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang, sebab seorang wartawan harus memegang teguh kode etik jurnalis salah satunya dengan tidak menyalahgunakan profesinya.

“Korban juga harus berani, kalau merasa telah diperas silahkan laporkan kepada aparat kepolisian. Karena, kita berada di negara hukum, sebab tidak ada yang kebal hukum termasuk wartawan, ketika melakukan tindakan yang melanggar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

(Imron)

Tinggalkan Balasan