Ketua DPC MOI Pandeglang, Hadi Angkat Bicara Terkait Ramainya Pemberitaan Oknum Wartawan Yang Mencatut Nama Kapolres

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Hadi Isron selaku Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pandeglang turut menyikapi ramainya terkait pemberitaan adanya oknum wartawan yang mencatut nama Kapolres Pandeglang ketika  melakukan aksinya di lapangan.

Namun sayangnya diberita yang beredar tidak mencantumkan tanda tanda atau ciri yang bisa dipertanggungjawabkan yang dimaksudkan di dalam berita tersebut. Sehingga menimbulkan tanda tanya bagi yang berprofesi wartawan.

Menurut Hadi, pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers sejati yaitu mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan juga harus menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Ini berarti kemerdekaan pers itu tidak tanpa batas.

Oleh sebab itu saya berharap terhadap berita yang beredar terkait adanya oknum wartawan abal abal mencatut nama Kapolres Pandeglang, agar bisa lebih perjelas atau disebutkan secara Inisialnya, biar kami juga tahu siapa orang yang dimaksudkan diberita dan dengan demikian kami juga akan membantu untuk melaporkannya agar permasalahan mengenai oknum wartawan tidak menimbulkan hal yang dapat mencoreng nama wartawan lainnya.

Ketua DPC MOI Pandeglang, mengapresiasi terhadap statement yang sudah disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang, sebab seorang wartawan harus memegang teguh kode etik jurnalis salah satunya dengan tidak menyalahgunakan profesinya.

“Korban juga harus berani, kalau merasa telah diperas silahkan laporkan kepada aparat kepolisian. Karena, kita berada di negara hukum, sebab tidak ada yang kebal hukum termasuk wartawan, ketika melakukan tindakan yang melanggar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

(Imron)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB