Penabanten.com, Lebak — Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS), Aji Rosyad, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Yanto, seorang wartawan media online Jes TV, yang diduga dilecehkan dengan sebutan “ramp0k” oleh Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung. Insiden ini terjadi saat Yanto melakukan peliputan kegiatan revitalisasi di sekolah tersebut.
“Saya prihatin dan miris mendengar insiden ini. Kepala sekolah sebagai pendidik seharusnya memiliki moral yang baik dan tidak sembarangan melontarkan kata-kata, apalagi menuduh wartawan sebagai kelompok ‘rampok’,” tegas Aji Rosyad, Kamis, 25 September 2025.
Menurut Aji, pernyataan tersebut tidak hanya melukai Yanto, tetapi juga seluruh insan pers. Ia menekankan bahwa wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pekerjaan wartawan adalah pekerjaan mulia. Kami berupaya memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang program pembangunan pemerintah. Oleh karena itu, kontrol terhadap proyek seperti revitalisasi sekolah sangat penting agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan harapan,” ujar Aji.
Aji menilai perbuatan Kepala Sekolah SMPN 9 tersebut berpotensi melanggar hukum, yaitu dugaan pencemaran nama baik. “Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp750 juta,” jelasnya.
FWS berkomitmen untuk membela hak-hak wartawan dan menjaga martabat profesi pers. “Meskipun Yanto bukan anggota FWS, kami akan tetap berada di garda terdepan. Jika perlu, kami akan melakukan aksi moral sebagai bentuk keprihatinan atas insiden ini,” kata Aji, yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lebak.
Kronologi Kejadian
Menurut Yanto, ia dan tiga rekan wartawan lainnya mendatangi SMPN 9 Rangkasbitung untuk meliput proyek revitalisasi. Mereka melihat adanya spanduk K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang mewajibkan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri).
“Namun, saat kami pantau, hampir semua pekerja tidak menggunakan APD,” kata Yanto.
Saat mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Pelaksana berinisial AP dan Ketua Komite berinisial AS, Yanto mendapat jawaban bahwa pekerja sudah diberi imbauan, tetapi masih membandel.
Ketika sedang berbincang, tiba-tiba Kepala Sekolah SMPN 9 datang dan melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda, “Wih lobaan amat ieu jiga rampog” (Wah, banyak sekali ini seperti rampok).
“Saya sempat ingin merekam dan menanyakan maksud perkataan tersebut, tetapi salah satu teman saya sudah merasa sakit hati dan mengajak kami untuk pulang,” terang Yanto.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah SMPN 9 untuk mendapatkan klarifikasi.
















