Kecamatan Neglasari Hentikan Urugan Charistian

- Penulis

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Adanya Kegiatan urugan di Kelurahan Neglasari RT05 RW 06 Kecamatan Neglasari, kota Tangerang, beberapa hari terakhir sangat mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Seperti yang dikatakan salah satu warga RW 06, dirinya sangat mengeluhkan dengan adanya kegiatan urugan tersebut,Falisilitas jalan yang sudah di kerjakan sama Pemerintah Kota Tangerang akhirnya rusak dikarenakan geseran tanah urugan yang mengakibatkan pembatas jalanan roboh.

“Masih dengan warga
kami hanya ingin jalanan yang di gunakan banyak orang harus segera di perbaiki” ucapnya, Kamis (18/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas urugan tersebut dianggap sangat merugikan kepentingan warga setempat.
Mengacu pada peraturan daerah kota tangerang Nomor:18 Tahun 2000 tentang K3 (ketertiban,kebersihan,keindahan).
peraturan daerah kota tangerang nomor: 9 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup,dan peraturan daerah kota tangerang nomor: 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.

Ketika awak media mengkonfirmasi ke lokasi urugan yang baru berjalan 3 samapai 4 hari, kami bertemu dengan adik nya pemilik lokasi urugan.
“kitapun pribumi sini asli ucapnya,
dan kebetulan terlintas pak RT 05 Bapak cunsiong.yang di panggil sama Agus adiknya Bos
juga mengatakan bahwa benar dari warga merasa terganggu karena jalanan menjadi banjir akibat adanya urugan tersebut,
dan kami dari awak media ketika mempertanyakan menggenai perijinan lalu lintas,
menurut agus kita semua laporan Satpol PP Kecamatan, dan Kelurahan pun sudah, tetapi ijin Lalu lintas Belum ada ujarnya.

Masih dengan adik nya bos yang punya urugan “gak, saya lucunya gini bang sampai media pun turun sini, urugan segede upil sampai media masuk kecuali proyek raksasa”. Kata Agus.

“Saya sih berharap, baik pemerintah Kecamatan Neglasari, maupun Pihak Kepolisian bisa menindak kelalaian pemilik yang melakukan pengurugan karena telah mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.mico/drik

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru