Penabanten.com, Tangerang – Kepala Desa Caringin, Agus, mengekspresikan kekecewaannya terhadap sejumlah pelaku usaha di wilayahnya yang diduga mengabaikan prosedur perizinan. Secara spesifik, ia menyoroti operasional JDEYO Bilyard & Cafe serta usaha pemotongan sapi milik (Alm) Ueng yang berlokasi di Pasir Gatot.
Menurut Agus, hingga saat ini pemilik usaha tersebut belum pernah berkoordinasi dengan pihak desa maupun masyarakat sekitar, baik secara lisan maupun tertulis.
Agus menjelaskan bahwa sejak tahap pengurukan lahan hingga bangunan berdiri dan beroperasi, pihak pengelola belum menunjukkan itikad baik untuk mengurus izin lingkungan maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu dari waktu mulai ngurug sampai sekarang sudah dibangun bilyard, pemiliknya belum ada datang. Dari mulai izin lingkungan sampai IMB belum ada. Saya selaku Kepala Desa berharap para pengusaha di wilayah Desa Caringin tertib administrasi,” tegas Agus saat memberikan keterangan.
Ia menambahkan bahwa lokasi pemotongan sapi yang berada di samping pom bensin Pasir Gatot juga berada dalam status yang sama, yakni belum mengantongi izin resmi.
Lebih lanjut, Kades Caringin menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan media yang telah membantu mengawasi dan mengingatkan para pelaku usaha di wilayahnya agar patuh terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang.
“Terima kasih rekan media. Semoga dengan adanya pemberitaan ini, pihak pengusaha yang ada di wilayah kami sadar dan segera menertibkan administrasi mereka sesuai aturan di Provinsi Banten,” pungkasnya.








