Jelang Ramadhan, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Minuman Beralkohol

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi yustisi untuk menindak depot jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya penjualan minuman beralkohol di depot jamu yang tidak sesuai ketentuan.

“Operasi ini adalah upaya kami untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengkhawatirkan adanya praktik penjualan minuman beralkohol, yang bisa mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan. Kami melaksanakan operasi ini di beberapa titik wilayah, seperti Pasar Kemis, Cikupa, dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Tangerang,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta masyarakat Kabupaten Tangerang mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah peraturan terkait jam operasional tempat hiburan malam, yang diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang ada dalam surat edaran Bupati Tangerang.

Selain itu, Satpol PP juga mendorong masyarakat untuk mengikuti imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai perilaku yang seharusnya diterapkan selama bulan suci Ramadan, termasuk di antaranya terkait penjualan makanan dan minuman selama jam puasa.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan dan himbauan yang ada, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun dari MUI. Hal ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran ibadah puasa. Kami juga berharap agar tempat hiburan malam dan berbagai fasilitas umum lainnya dapat menyesuaikan jam operasionalnya sesuai dengan peraturan yang telah disosialisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Abdul Fattah Danikawan, menegaskan, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat selama Ramadan.

Operasi ini tidak hanya dilakukan untuk menindak pelanggaran terkait penjualan alkohol, namun juga untuk memastikan bahwa seluruh aturan yang telah disepakati bersama dipatuhi demi terciptanya suasana yang aman dan damai selama bulan puasa.

Satpol PP juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tangerang selama bulan suci Ramadan.

(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nD)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru