Jelang Nataru Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan Dicikande

- Penulis

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Serang – Di masa Pandemi, liburan Natal dan Tahun baru, tempat hiburan malam karaoke di wilayah Cikande Cafe Leo masih tetap nekat buka, Pada Jum’at malam (25/12/2020).


Di saat gencar-gencarnya pemerintah pusat dan juga institusi kepolisian melalui surat edaran maklumat Kapolri dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Cafe leo resto yang berada diwilayah hukum Cikande tepatnya dikampung ra’ab Desa leuwilimus kecamatan cikande serang Banten masih saja beroperasi dimasa Pandemi Covid-19, khususnya diserang timur yang masih beroperasi hanya cafe Leo resto saja, Sedangkan tempat hiburan malam yang lain yang berada di Serang timur sudah tidak beroperasi lagi.

Seperti yang tertuang dalam keputusan gubernur banten, Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nomor 433/kep.290-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan tahap keempat PSBB di banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Seperti yang dituturkan salah satu aktivis LSM GERAM BANTEN INDONESIA Mujeni mengatakan seharusnya dimasa masa pandemi ini tempat karaoke tak usah buka, Apa lagi dimalam natal tahun baru karena saya lihat sewaktu dihari Jum’at malam Sabtu terlihat jelas mobil mobil tamu parkir didepan cafe leo resto, seharusnya pihak penegak hukum bisa memberikan teguran atau himbauan terhadap pengelola cafe itu sendiri.

Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Serang Drs. Ajat Sudrajat melalui pesan WhatsApp nya mengatakan Sudah kita agendakan untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan. (Hrs)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru