Inisiatif Bupati Tatu, Kejari Kabupaten Serang Segera Terbentuk

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akan segera terbentuk atas inisiatif Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Setelah terbentuk, Gedung Kantor Kejari Kabupaten Serang akan dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Kragilan dengan luas lahan 1,5 hektare.

Hal ini terungkap saat Kunjungan Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dalam Rangka Pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI, Tiyas Widiarto, dan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PAN RB, Istiyadi Insani, beserta jajaran diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para Asda, para Staf Ahli Bupati, dan para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan bahwa kesungguhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menggagas terbentuknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang itu sejak tahun 2021 oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama DPRD.

“Sehingga Alhamdulillah usulan kita di tahun 2021 sekarang di respon, bahkan sudah mau ke finalisasi di verifikasi administrasinya, dan tinjau kelapangannya,” ujarnya kepada wartawan.

Dengan demikian, Rudy berharap dalam waktu yang tidak lama lagi akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Serang.

“Sehingga, di tahun berikutnya kita bisa lebih dekat memberikan pelayanan penanganan hukum di Kabupaten Serang, pastinya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.

Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI, Tiyas Widiarto, mengatakan bahwa kegiatan mereka hari ini menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh Pj Sekda dari Bupati Serang ke Kejaksaan Tinggi Banten dan diteruskan ke Kejaksaan Agung.

“Kejagung setelah melakukan kajian verifikasi atas prasyarat atas terbentuknya syarat Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang menganggap ini sudah cukup,” ujarnya.

Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB, Istiyadi Insani, mengatakan bahwa persyaratan pembentukan Kejari ada tiga kelompok besar, pertama kaitannya dengan prasyarat pembentukan.

“Prasyarat pembentukan itu adalah adanya dukungan dari Pemkab Serang dan DPRD terkait dengan pembentukan kejaksaan negeri tersebut,” jelasnya.

Istiyadi menambahkan bahwa inisiatif pembentukan Kejari Kabupaten Serang datang dari Bupati Serang.

“Kemudian kejaksaan agung membentuk tim, tim itu kemudian membuat kajian, dan dari hasil kajian itu diusulkan kepada Kementerian PAN RB dan proses berikutnya diusulkan ke presiden untuk dilakukan penetapan dengan peraturan presiden (perpres),” terang Istiyadi.

Prasyarat yang kedua, lanjut Istiyadi, adalah adanya unsur substantif teknis terkait dengan pembentukan Kejari, yaitu jumlah perkara.

“Sampai saat ini dalam jumlah perkara yang distandarkan minimal 40 perkara. Sekarang di Kabupaten Serang ini sudah mencapai 667 perkara, sudah melebihi dari jumlah standar yang ada, sudah overload, dan ini membangun urgensi terbentuknya kejaksaan negeri itu,” jelasnya.

Kemudian ketiga, dukungan aspek berupa kesiapan pembentukan, baik personil, anggaran, sarana prasarana, dan lain-lain.

“Dari lahan yang disediakan Pemda seluas 1,5 hektare itu sudah cukup memadai, sehingga sudah bisa dibangun kantor di samping itu juga untuk rumah dinas dan seterusnya yang mendukung pelaksanaan dari kegiatan kejaksaan negeri tersebut,” urainya.

Berita Terkait

Audiensi di Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Usulan Kenaikan Upah Buruh*
Dua Tahun Dalih “Cari Lokasi”, Penanganan Sampah DLH Serang Hanya Janji Kosong
Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:27 WIB

Audiensi di Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Usulan Kenaikan Upah Buruh*

Kamis, 13 November 2025 - 19:19 WIB

Dua Tahun Dalih “Cari Lokasi”, Penanganan Sampah DLH Serang Hanya Janji Kosong

Rabu, 12 November 2025 - 18:51 WIB

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Berita Terbaru