Henry Surya Tidak Kunjung Ditahan, Jokowi Diminta untuk Mengambil Langkah Tegas

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, JAKARTA – Presiden Jokowi diminta untuk mengambil langkah tegas terkait proses hukum kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya senilai Rp14 triliun yang menjerat Henry Surya. Sebab, penegakan hukum kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dilakukan setengah-setengah.

Advokat Alvin Lim, S.H., MSc., CFP, mengatakan, bahwa Henry Surya sudah menjadi tersangka sejak April 2020, tetapi hingga saat ini tidak ada penahanan dan berkas perkara juga tidak dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sampai hari ini, janji dan motto Kapolri dalam Fit dan Proper test hanya impian dan tidak sesuai kenyataan,” kata Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin, 01 Maret 2021.

Alvin hanya meminta bukti transparansi dari motto Kapolri di depan DPR.

Menurut Alvin, Perwira Tinggi hingga penyidik semua takut dan gentar ketika ditanyakan tentang kasus Indosurya. Padahal pertanyaan yang ditanyakan mudah dan simpel yaitu,

1. Apakah tersangka Henry Surya sudah ditahan? Bila belum, kapan tersangka akan ditahan?

2. Kapan berkas perkara Henry Surya akan dilimpahkan ke kejaksaan agar pelapor mendapatkan “kepastian hukum”?

3. Kemana larinya uang 14 Triliun dari Koperasi Indosurya, apakah sudah ada aset di sita?

Alvin mengungkapkan, bahwa Ia memiliki bukti screen capture (WhatsApp), dimana Ia tidak pernah mendapatkan jawaban mengenai kasus ini dari Kapolri, Kadiv Humas, Karopenmas, Dirtipideksus, Atasan Penyidik dan Penyidik.

“Semuanya diam seribu bahasa. Agar tidak menjadi fitnah, saya tunjukkan semua bukti (screen capture) tersebut supaya media dan masyarakat dapat menilai sendiri. Inilah proses hukum di Polri sesungguhnya yaitu ‘tumpul ke atas’,” tambah Alvin.

Oleh karena itu, Ia meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk segera menahan dan melimpahkan berkas Henry Surya ke Kejaksaan agar dapat kepastian hukum.

“Adili tersangka Henry Surya, apabila ia tidak salah, maka pengadilan bisa melepaskan. Namun, apabila terbukti bersalah hukumlah seberatnya. Sudah banyak korban meninggal, sakit dan krisis keuangan karena perbuatan tersangka. Jangan sampai Henry Surya menjadi ‘ATM Berjalan’ bagi oknum Polri dengan menunda-nunda pemberkasan,” tambahnya.

“Masyarakat menunggu aksi Bapak Presiden dalam penanganan kasus Investasi bodong ini. Kejaksaan Agung bisa tegas dalam kasus Jiwasraya dan Asabri karena ada kerugian negara, tetapi bagaimana dengan Polri terhadap investasi bodong yang merugikan masyarakat? Kenapa prosesnya berbeda?,” tutup Alvin Lim. (/red)

Berita Terkait

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin
Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas
Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi
Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:50 WIB

Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:43 WIB

Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Berita Terbaru