Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim resmi melantik Edi Ariyadi sebagai Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021 di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (20/02/2019). Edi Ariyadi menggantikan Iman Ariyadi karena tersangkut hukum.
“Saya Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Edi Ariyadi sebagai Walikota Cilegon berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.36.264 tahun 2019 tanggal 11 Februari 2019 tentang pengangkatan Walikota dan pemberhentian Wakil Walikota Cilegon. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Gubernur Wahidin saat melantik Edi Ariyadi.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya mengingatkan kepada Walikota Cilegon definitif untuk bekerja sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku serta tidak melakukan penyimpangan.
“Harus konsisten. Jangan sampai kota terjebak pada persoalan-persoalan yang menggangu komunikasi dan hubungan, termasuk pribadi kita sendiri. Sekali lagi selamat, terima kasih,” kata Gubernur WH.
Baca Juga : Gubernur Banten Dampingi Jokowi Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Dicikupa Tangerang
yang sama juga dikatakan Wakil Gubernur Andika Hazrumy. Menurut Wagub, Walikota Edi Ariyadi harus langsung bekerja dengan cepat dan dapat mencapai perencanaan pembangunan yang sudah di rencanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon Tahun 2016-2021.
“Bagaimana memaksimalkan pelayanan publik dan juga program-program lainnya agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Cilegon,” kata Wagub Andika.
“Dalam konteks pemerintahan, tentu harus meningkatkan fungsi dan kordinasi antar pemerintah kabupaten dan kota khususnya Kota Cilegon. Agar kita bersama-sama mensinergikan program kebijakan untuk dapat mencapai tujuan yang sudah diaplikasikan sesuai dengan rencana kerja baik oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota CIlegon,” sambung Andika.
Usai dilantik Edi Ariyadi mengaku siap menjalankan amanat sebagai Walikota Cilegon hingga tahun 2021 mendatang dan siap melaksanakan amanat yang disampaikan Gubernur Banten.
“Saya ini (Walikota) ada sisa masa jabatan dua tahun lagi. Jadi otomatis saya akan konsentrasi ke pekerjaan RPJMD yang dua tahun, itu target saya. Banyak kegiatan mega proyek yang belum selesai, seperti jalan lingkar utara (JLU), stadion (sport center) juga belum selesai, terus pelabuhan. Itu yang masih belum diselesaikan, termasuk hal-hal yang kecil, pengendalian banjir juga,” jelas Edi.
Sumber : Peliputanprovinsibanten